> >

Pakar HAM PBB: Pelanggaran Serius Israel terhadap Rakyat Palestina Bukti Genosida Sedang Terjadi

Kompas dunia | 17 November 2023, 09:55 WIB
Sebuah spanduk bertuliskan "Biden: Gencatan Senjata Sekarang" dan benda-benda yang dibungkus kain putih untuk mewakili para korban tewas dalam serangan Israel ke Gaza, ditampilkan di depan Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Rabu petang, 15 November 2023. (Sumber: AP Photo/Andrew Harnik)

 

JENEWA, KOMPAS.TV – Para pakar hak asasi manusia (HAM) independen PBB mengatakan serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina setelah 7 Oktober, terutama di Gaza, menunjukkan genosida sedang berlangsung.

 

Hal itu diungkapkan dalam laporan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Kamis (16/11/2023).

Para ahli tersebut menyajikan bukti-bukti tentang meningkatnya hasrat di Israel untuk genosida, niat terang-terangan untuk "menghancurkan bangsa Palestina yang sedang di bawah pendudukan," seruan keras untuk 'Nakba kedua' di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki lainnya.

Serta penggunaan senjata berkekuatan besar dengan dampak yang tidak dapat diprediksi secara merata, yang mengakibatkan jumlah kematian yang besar dan kerusakan pada infrastruktur yang mendukung kehidupan.

"Banyak di antara kami sudah memperingatkan tentang risiko genosida di Gaza," kata para ahli.

"Kami sangat terganggu oleh ketidakmampuan pemerintah untuk merespons seruan kami dan mencapai gencatan senjata segera. Kami juga sangat prihatin atas dukungan beberapa pemerintah terhadap strategi perang Israel atas penduduk yang terkepung di Gaza, serta ketidakmampuan sistem internasional untuk bergerak menghentikan genosida," kata mereka.

Para pelapor khusus, pakar independen, dan kelompok kerja tersebut merupakan bagian dari apa yang dikenal sebagai Prosedur Khusus Dewan HAM.

Prosedur Khusus, sebagai badan terbesar dari para pakar independen dalam sistem HAM PBB, adalah nama umum untuk mekanisme-mekanisme pengumpulan fakta dan pemantauan independen Dewan.

Para pemegang mandat Prosedur Khusus adalah para ahli HAM independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM untuk menangani baik situasi negara tertentu maupun isu-isu tematik di seluruh dunia.

Para ahli Prosedur Khusus bekerja secara sukarela; mereka bukan staf PBB dan tidak menerima gaji atas pekerjaan mereka. Mereka independen dari pemerintah atau organisasi apa pun dan bertugas atas kapasitas individual mereka.

Baca Juga: Wakil Sekjen PBB: Pembantaian di Gaza Capai Tingkat Kengerian Baru Setiap Hari

Reruntuhan hasil pengeboman Israel di Gaza. Para pakar hak asasi manusia (HAM) independen PBB mengatakan serangkaian pelanggaran serius yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina setelah 7 Oktober, terutama di Gaza, menunjukkan genosida sedang berlangsung. (Sumber: WAFA)

Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah menewaskan sedikitnya 11.470 orang, termasuk 4.707 anak-anak, 3.155 perempuan, dan 668 lansia, dengan 29.000 lainnya terluka, menurut Kementerian Kesehatan Palestina, Kamis.

Kementerian Kesehatan Palestina juga melaporkan di antara korban tewas tersebut terdapat 203 petugas kesehatan dan 36 anggota pertahanan sipil, sementara lebih dari 210 petugas kesehatan mengalami luka.

Selain itu, 197 warga Palestina tewas akibat tembakan pasukan Israel di Tepi Barat, wilayah Palestina lainnya yang diduduki Israel, dan 2.750 lainnya terluka sejak 7 Oktober.

Dari jumlah yang tewas, sekitar 41 persen adalah anak-anak dan 25 persen adalah perempuan. Rata-rata, satu anak tewas dan dua lainnya terluka setiap 10 menit selama perang, sehingga menjadikan Gaza sebagai "kuburan bagi anak-anak," sesuai dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB.

Hampir 200 tenaga medis, 102 staf PBB, 41 jurnalis, serta para pembela hak asasi dan pejuang di garis depan juga tewas. Sementara puluhan keluarga musnah di mana lima generasi terbunuh dalam serangan Israel.

“Ini terjadi di tengah ketatnya blokade ilegal Israel selama 16 tahun terhadap Gaza, yang mencegah warga untuk melarikan diri dan meninggalkan mereka tanpa makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar selama berminggu-minggu, meskipun ada seruan internasional untuk memberikan akses kepada bantuan kemanusiaan yang kritis. Seperti yang kami katakan sebelumnya, kelaparan yang disengaja dianggap sebagai kejahatan perang,” ungkap para pakar tersebut.

Mereka mencatat setengah dari infrastruktur sipil di Gaza hancur, termasuk lebih dari 40.000 unit perumahan, rumah sakit, sekolah, masjid, tempat pembuatan roti, pipa air, jaringan pembuangan, dan listrik, yang membuat kelanjutan kehidupan warga Palestina di Gaza menjadi tidak mungkin.

"Realitas di Gaza, dengan rasa sakit dan trauma yang tak tertahankan bagi para korban yang selamat, ini adalah bencana besar," kata para ahli.

“Pelanggaran yang sangat serius ini tidak dapat dibenarkan atas nama bela diri setelah serangan oleh Hamas pada 7 Oktober, yang kita kecam dengan sangat keras,” kata para ahli.

“Israel tetap menjadi pihak pendudukan yang menduduki wilayah Palestina yang juga mencakup Jalur Gaza, dan oleh karena itu tidak dapat berperang melawan penduduk di bawah pendudukan militernya.”

Baca Juga: Biden Terus Bela Serangan Israel ke RS Al Shifa, Tuding Ada Markas Hamas padahal Pencarian Nihil

Warga Palestina memeluk jenazah keluarga yang terbunuh serangan Israel di Deir Al-Balah, Gaza, Rabu (1/11/2023). (Sumber: AP Photo)

"Untuk menjadi sah, respons Israel harus tunduk sepenuhnya pada kerangka hukum humaniter internasional," kata para ahli PBB.

"Keberadaan terowongan bawah tanah di sebagian wilayah Gaza tidak menghapus status sipil individu dan infrastruktur yang tidak bisa ditargetkan langsung atau menderita secara tidak proporsional."

Para ahli juga menyoroti eskalasi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel, baik oleh tentara maupun pemukim bersenjata.

Sejak 7 Oktober 2023, setidaknya 190 warga Palestina tewas, lebih dari 2.700 terluka, dan lebih dari 1.100 orang tergusur di Tepi Barat.

Pada 9 November, pasukan Israel juga membombardir kamp pengungsi Jenin untuk kedua kalinya dengan artileri berat dan serangan udara, menewaskan setidaknya 14 warga Palestina.

Lingkungan yang semakin represif juga menyebabkan pengusiran paksa beberapa komunitas peternak dan orang Badui di Lembah Yordania dan selatan Bukit Hebron.

"Kami sangat terpukul atas ketidaksetujuan Israel untuk setuju - dan keengganan komunitas internasional untuk menekan lebih tegas terjadinya - gencatan senjata segera. Kegagalan untuk segera mengimplementasikan gencatan senjata mengancam situasi ini berubah menjadi genosida yang dilakukan dengan cara dan metode perang abad ke-21," kata para ahli memperingatkan.

Mereka juga mengekspresikan kekhawatiran atas retorika genosida yang gamblang dan mendehumanisasi oleh para pejabat senior pemerintah Israel, serta beberapa kelompok profesional dan tokoh publik, yang menyerukan "penghancuran total" dan "penghapusan" Gaza, perlunya "mengakhiri semuanya" dan memaksa warga Palestina dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur ke Yordania.

Para ahli memperingatkan Israel menunjukkan kapasitas militer untuk melaksanakan niat kejahatan semacam itu.

Baca Juga: Israel Tolak Seruan Dewan Keamanan PBB untuk Perpanjang Jeda Kemanusiaan di Gaza

Seorang ibu dan anaknya menjadi korban pengeboman Israel di Gaza. (Sumber: OHCHR/United Nations)

"Karena itu, peringatan dini kami tidak boleh diabaikan," kata para ahli.

"Masyarakat internasional memiliki kewajiban untuk mencegah kejahatan kejam, termasuk genosida, dan harus segera mempertimbangkan semua tindakan diplomatik, politik, dan ekonomi untuk itu," kata para ahli.

Mereka mendesak tindakan segera oleh negara-negara anggota PBB dan sistem PBB secara keseluruhan.

Dalam jangka pendek, para ahli mengulangi seruan mereka kepada Israel dan Hamas untuk mengimplementasikan gencatan senjata segera.

Serta memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan kepada warga Gaza tanpa hambatan; memastikan pembebasan tawanan yang ditahan oleh Hamas tanpa syarat, dengan aman dan terjamin; memastikan warga Palestina yang ditahan sewenang-wenang oleh Israel dibebaskan segera.

Kemudian membuka koridor kemanusiaan menuju Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Israel, terutama bagi mereka yang paling terdampak oleh perang ini, seperti orang sakit, penyandang disabilitas, orang tua, perempuan hamil, dan anak-anak.

Para ahli juga merekomendasikan pengawasan PBB atas wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel; kerja sama semua pihak dengan Komisi Penyelidikan tentang Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel serta Jaksa Pengadilan Pidana Internasional dalam penyelidikan yang dibuka pada Maret 2021, serta kejahatan yang muncul dari peristiwa terkini, dengan menegaskan kejahatan yang terjadi hari ini sebagian disebabkan oleh kurangnya efek jera dan berlanjutnya impunitas.

Selanjutnya, mengimplementasikan embargo senjata terhadap semua pihak yang berkonflik; mengatasi akar penyebab konflik dengan mengakhiri pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina.

"Masyarakat internasional, termasuk tidak hanya negara-negara tetapi juga aktor non-negara seperti bisnis, harus melakukan segala yang mereka bisa untuk segera mengakhiri risiko genosida terhadap rakyat Palestina, dan pada akhirnya mengakhiri apartheid Israel dan pendudukan terhadap wilayah Palestina," kata para ahli.

"Kita mengingatkan negara-negara anggota, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib Israel dan Palestina, tetapi juga kobaran konflik di wilayah ini, yang akan menyebabkan lebih banyak pelanggaran hak asasi manusia dan penderitaan warga sipil yang tidak bersalah," kata mereka.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/OHCHR/United Nations


TERBARU