> >

Presiden AS Joe Biden Digugat di Pengadilan, Dituduh Terlibat dalam Genosida Israel atas Palestina

Kompas dunia | 14 November 2023, 21:50 WIB
Seorang anak Palestina terluka akibat bombardir Israel di Jalur Gaza, dibawa ke sebuah rumah sakit di Khan Younis, Minggu, 12 November 2023. (Sumber: AP Photo/Fatima Shbair)

 

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden digugat di pengadilan federal AS dengan tuduhan kegagalan mencegah serta keterlibatan dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Dua menteri Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin turut menjadi tergugat.

Gugatan ini dilayangkan oleh organisasi masyarakat sipil yang berbasis di New York, Center for Constitutional Rights (CCR).

CCR melayangkan gugatan atas nama organisasi-organisasi hak asasi manusia Palestina, masyarakat Palestina di Gaza, dan warga AS yang memiliki kerabat di enklave yang sedang digempur Israel tersebut.

Baca Juga: Jumpa Biden, Jokowi Tegaskan Harus Ada Gencatan Senjata di Gaza, Desak AS Berbuat Lebih

CCR juga menuntut agar bantuan militer tahunan AS untuk Israel senilai 3,8 miliar dolar dihentikan.

Sebelumnya, pemerintahan Joe Biden menyatakan mendukung tindakan Israel di Jalur Gaza, wilayah Palestina berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa yang telah diduduki Israel sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.

Dalam berkas gugatannya, CCR menyampaikan, pemerintah Israel sedang melangsungkan genosida di Jalur Gaza.

Pejabat-pejabat Israel disebut telah melontarkan pernyataan-pernyataan genosida yang dibarengi pembunuhan massal.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Al Jazeera


TERBARU