Dukung Palestina, Malaysia Tolak Sanksi Sepihak AS terhadap Hamas: Kami Hanya Akui Keputusan DK PBB
Kompas dunia | 8 November 2023, 08:30 WIBKUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Malaysia menyatakan dengan tegas mereka tidak akan mengakui sanksi yang diberlakukan secara sepihak dalam rencana legislasi Amerika Serikat (AS) yang ditujukan untuk menghukum para pendukung asing Hamas dan kelompok perlawanan Palestina, Selasa (7/11/2023).
“Kami sama sekali tidak setuju dengan keputusan yang diambil oleh Amerika Serikat dan hendaknya dipahami bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi kebijakan dan keputusan yang akan kami ambil,” tegas Perdana Menteri Anwar Ibrahim selama sesi pertanyaan menteri di parlemen, seperti dilaporkan Bernama, Selasa (7/11).
Pemerintah Malaysia juga dengan mantap menyatakan mereka tidak akan mengakui keputusan sepihak yang diambil oleh negara mana pun untuk memberlakukan sanksi terhadap individu, lembaga, atau negara yang memberikan dukungan kepada Hamas.
"Kami tidak akan mengakui sanksi yang diberlakukan secara sepihak oleh negara lain, termasuk AS," tegas Anwar Ibrahim.
"Kami hanya akan mengakui keputusan yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dianggap sebagai keputusan multilateral," tambahnya.
Malaysia sangat memperhatikan perkembangan rencana undang-undang di AS tersebut dan menegaskan dampaknya terhadap Malaysia akan bergantung pada bukti nyata dukungan materi bagi Hamas atau Jihad Islam Palestina.
Baca Juga: PBB: Setiap 10 Menit, Seorang Anak Palestina Mati Dibunuh Israel dalam Serangan ke Gaza
Anwar juga menegaskan ia akan berpartisipasi dalam KTT APEC tahun 2023 di Amerika Serikat.
“Meskipun kami tidak setuju dengan posisi Amerika Serikat dalam menghadapi konflik Israel-Palestina, prioritas utama kami adalah untuk menjaga hubungan diplomatik, sambil tetap teguh pada pandangan kami dalam memperjuangkan keadilan,” ungkapnya.
Anwar juga menjelaskan Malaysia dengan tegas tidak menganggap Hamas sebagai sebuah organisasi teroris dan telah memberikan perbandingan dan argumentasi yang jelas mengenai pandangan ini.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Bernama / Anadolu