Menteri Israel yang Ancam Bom Nuklir Gaza Diskors, Netanyahu: Junjung Tinggi Hukum Internasional
Kompas dunia | 6 November 2023, 10:59 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Seorang menteri Israel yang mengancam pihaknya bisa menjatuhkan bom nuklir di Jalur Gaza dihukum skorsing dari rapat-rapat kabinet pemerintahan Benjamin Netanyahu per Minggu (5/11/2023). Menteri Warisan Israel Amichai Eliyahu sebelumnya menuai kontroversi usai menyebut menjatuhkan bom nukir di Gaza adalah "salah satu kemungkinan" yang bisa dipilih Israel.
Usai ucapan tersebut tersiar dan menuai kecaman, kantor Netanyahu menerbitkan pernyataan bahwa Eliyahu telah diskors dari rapat-rapat kabinet hingga waktu yang tidak ditentukan. Netanyahu juga menyebut komentar Eliyahu "keluar dari realitas" sekaligus mengklaim pihaknya selalu "menjunjung tinggi hukum internasional."
"Israel dan IDF (militer Israel) beroperasi sesuai dengan standar tertinggi hukum internasional untuk menghindari korban tak bersalah. Kami akan terus bertindak demikian hingga mencapai kemenangan," kata Netanyahu melalui media sosial, Minggu (5/11).
Baca Juga: Pasukan Israel Klaim Duduki Sisi Utara Gaza, Putus Akses Internet untuk Ketiga Kalinya
Usai Netanyahu menerbitkan pernyataan tersebut, militer Israel kembali mengebom kamp-kamp pengungsian Palestina dan membunuh puluhan orang. Israel telah membunuh 9.770 orang di Jalur Gaza sejak meluncurkan serangan pada 7 Oktober lalu.
Sekitar 4.880 dari total korban jiwa serangan Israel adalah anak-anak dan 2.509 perempuan. Sebagian korban belum genap berusia setahun.
Komentar Eliyahu sendiri menuai respons keras dari negara-negara Timur Tengah. Otoritas Palestina menyebut komentar anggota partai ekstrem kanan Israel itu merupakan "terjemahan" dari "perang genosida" yang diluncurkan Israel.
Sementara itu, Arab Saudi mengecam komentar Eliyahu sekaligus pemerintahan Benjamin Netanyahu yang hanya menskors menteri tersebut.
"Tidak langsung memberhentikan menteri itu dari pemerintahan dan sekadar membekukan keanggotaannya merefleksikan tingkat penghinaan pemerintah Israel terhadap semua standar hukum dan nilai-nilai kemanusiaan, moral, dan religius," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dikutip Al Jazeera.
Israel secara umum diyakini memiliki senjata pemusnah massal, tetapi tidak pernah mengakuinya secara terbuka. Israel pun tidak ikut meratifikasi perjanjian non-proliferasi senjata nuklir dunia.
Baca Juga: Korban Pembunuhan Israel di Gaza Jadi 9.770 Orang, di Antaranya 4.800 Anak dan 2.550 Perempuan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV