Indonesia Dorong Majelis Umum PBB Gelar Sidang Khusus Darurat Bahas Palestina
Kompas dunia | 25 Oktober 2023, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Arrmanatha Natsir menyampaikan bahwa Indonesia terus mendorong Majelis Umum PBB menggelar sidang khusus membahas konflik yang terajdi di Jalur Gaza, Palestina.
Arrmanatha menyebut Indonesia telah melakukan berbagai upaya mendorong penghentian konflik di Gaza yang meletus sejak 7 Oktober lalu.
"Dari awal, kita sudah mencoba berbicara dengan Palestina, dengan Liga Arab untuk mendorong emergency special session di Majelis Umum PBB," kata Arrmanatha dalam konferensi pers Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (24/10/2023).
Arrmanatha menyebut Indonesia telah berbicara dengan Palestina dan Liga Arab untuk mendorong sidang khusus darurat di Majelis Umum PBB. Palestina dan Liga Arab disebut telah mencoba memberi kesempatan bagi Dewan Keamanan PBB bertindak mendorong gencatan senjata.
Baca Juga: Menlu Retno Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Minta Dewan Keamanan PBB Lebih Manusiawi
Dewan Keamanan PBB sendiri telah mengadakan pertemuan di New York pada Selasa (24/10). Namun, karena perbedaan pendapat yang tajam antara negara-negara anggota, Dewan Keamanan belum bisa mengambil langkah konkret menghentikan konflik.
Oleh karena itu, Palestina dan Liga Arab bertemu dan memutuskan untuk mencoba melanjutkan pembahasan di tempat lain, yaitu melalui sidang khusus di Majelis Umum PBB.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan dorongan dari Indonesia, juga sepakat untuk membawa masalah yang gagal diputuskan Dewan Keamanan ke Majelis Umum PBB melalui sidang khusus.
Pada 19 Oktober lalu, OKI dan Liga Arab disebut telah bersurat kepada presiden Majelis Umum PBB, meminta sidang khusus untuk membahas masalah Gaza dan Palestina.
Indonesia sendiri telah berbicara dengan negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) seperti Vietnam, Laos, Kamboja, Malaysia guna mendorong sidang khusus tersebut. Dorongan itu disebut mendapatkan sambutan baik.
Pada 23 Oktober 2023, OKI dan Liga Arab, serta atas dorongan dari Indonesia dan sembilan negara lainnya, akhirnya menyampaikan usulan agar Majelis Umum PBB mengadakan sidang khusus. Pada hari yang sama, ketua Majelis Umum PBB pada hari yang sama mengindikasikan bahwa dirinya sepakat dengan usulan tersebut untuk melaksanakan sidang khusus pada 26 Oktober 2023.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV