Usai Veto Resolusi Bantuan Kemanusiaan Gaza, AS Ajukan Resolusi "Hak Pertahanan Diri Israel"
Kompas dunia | 22 Oktober 2023, 20:22 WIB
WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mengajukan resolusi yang berisi "hak pertahanan diri Israel" ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Sabtu (21/10/2023).
Resolusi tersebut disusun AS setelah memveto resolusi yang berisi "jeda kemanusiaan" untuk mengirim bantuan ke Jalur Gaza, wilayah Palestina yang terkepung blokade sejak 2007 dan kini tengah dibombardir Israel.
Resolusi yang diajukan AS itu disebut juga berisi tuntutan kepada Iran agar berhenti mengekspor senjata ke "kelompok milisi dan teroris yang mengancam perdamaian dan keamanan di seluruh kawasan."
Baca Juga: Pejabat Senior Kemlu AS Mundur, Tak Tahan Kebijakan Tak Manusiawi Biden soal Palestina
Profesor di Universitas Georgetown Qatar, Mehran Kamrava, menyebut DK PBB kemungkinan akan menolak resolusi yang diajukan AS tersebut.
Ia memperkirakan resolusi "pertahanan diri Israel" akan diveto oleh Rusia atau China.
"Saya sangat yakin Rusia atau China akan memveto itu dan kemungkinan besar Inggris dan Prancis akan abstain. Saya kira resolusi itu tidak akan ke mana-mana," kata Kamrava kepada Al Jazeera, Minggu (22/10).
"Resolusi itu diajukan AS dalam upaya mengubah narasi dengan menyebut Iran ada di balik serangan Hamas ke Israel," lanjutnya.
Pada Rabu (18/10) lalu, AS memveto resolusi yang diajukan Brasil ke Dewan Keamanan PBB yang berisi jeda kemanusiaan untuk mengirimkan bantuan ke Jalur Gaza yang dihuni lebih dari dua juta jiwa.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Al Jazeera