Blokade Total Israel Disebut Kejahatan Perang, Sistem Kesehatan Gaza Terancam Kolaps Tanpa Listrik
Kompas dunia | 13 Oktober 2023, 04:00 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Blokade total Israel terhadap Jalur Gaza membuat sistem kesehatan di enklav tersebut terancam kolaps. Organisasi kemanusiaan menyebut pemutusan kebutuhan pokok warga Palestina oleh Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pemerintah Israel memberlakukan blokade total ke Gaza sembari membombardir enklav tersebut sejak akhir pekan lalu. Saluran air kepada sekitar 2,3 juta penduduk ditutup, satu-satunya pembangkit listrik di Gaza pun berhenti beroperasi karena tanpa listrik.
Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan bahwa eskalasi konflik Israel vs Hamas kini "mengerikan." Direktur Regional ICRC Fabrizio Carboni menyebut blokade Israel bisa menjadikan rumah sakit-rumah sakit di Gaza sebatas menjadi tempat penampungan mayat.
Baca Juga: Israel Tak Kalah Buas, 1.200 Warga Palestina Terbunuh karena Serangan Balasan
"Penderitaan manusia karena eskalasi ini benar-benar mengerikan. Saya mendesak para pihak untuk mengurangi penderitaan warga sipil," kata Carboni dikutip Al Jazeera, Kamis (12/10).
"Seiring Gaza kehilangan listrik, rumah sakit kehilangan listrik, merawat bayi baru lahir di inkubator dan pasien lansia dengan bantuan oksigen terancam tidak bisa. Dialisis ginjal berhenti dan sinar-X tidak bisa dilakukan. Tanpa listrik, rumah sakit-rumah sakit terancam menjadi rumah mayat," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, empat staf ICRC dialprokan terbunuh serangan udara Israel di Gaza. Seorang perwakilan Rumah Sakit Al Shifa di Gaza menyebut militer Israel menargetkan paramedis dengan sengaja.
"Kami menderita dan dunia bahkan tidak menggerakkan jari. Ini adalah panggilan SOS ke seluruh dunia, Anda harus menolong kami," katanya.
Sementara itu, organisasi Human Rights Watch (HRW) menyebut blokade total Israel melanggar hukum internasional. HRW menyebut hukum internasional mewajibkan otoritas yang menduduki Gaza harus memastikan kebutuhan pokok ke penduduk tetap tersalurkan.
"Alih-alih, mereka (Israel) sejak 2007 menjadikan Gaza 'penjara terbuka', menerapkan pembatasan bagi pergerakan manusia dan barang-barang. Usai serangan akhir pekan lalu, otoritas (Israel) kini lebih menutup rapat dinding penjara tersebut," demikian tulis keterangan HRW.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Al Jazeera