Terapkan Blokade Total di Jalur Gaza, Israel Dinilai Langgar Hukum Kemanusiaan Internasional
Kompas dunia | 11 Oktober 2023, 23:30 WIBKetika ditanya mengenai argumen Israel bahwa responsnya terhadap serangan Hamas adalah tindakan pertahanan diri, Burra menegaskan Israel harus tetap menghormati hukum internasional yang berlaku.
"Israel berhak membela diri, tetapi perlu melakukannya sesuai dengan batasan hukum humaniter internasional," ujarnya.
Sementara itu menurut Abdullah al-Arian, profesor sejarah di Universitas Georgetown, Amerika Serikat, mengatakan bahwa peristiwa yang sedang terjadi di Gaza saat ini berakar pada "dehumanisasi warga Palestina".
"Ide bahwa seluruh populasi bersalah atas sesuatu dan karena itu pantas menerima ini," jelas al-Arian terkait langkah yang dilakukan Israel.
Dia juga memperingatkan bahwa konflik ini telah memasuki babak yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Kita sedang menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya
"Jadi tentu ada ketakutan bahwa sesuatu bisa menjadi sejenis dengan apa yang pernah kita lihat kembali pada tahun 1948," kata al-Arian, merujuk pada tahun berdirinya Israel.
Baca Juga: Israel Tingkatkan Serangan di Gaza, YPSP Peringatkan Bencana Kemanusiaan Ancam Rakyat Palestina
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Al Jazeera