> >

WNI Asal Medan Diculik dan Disiksa di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Miliaran Rupiah

Kompas dunia | 23 September 2023, 17:37 WIB
Ilustrasi penculikan. Seorang warga negara Indonesia asal Medan, Sumatra Utara diculik, disekap selama 10 hari, dan disiksa di Malaysia. Pelaku meminta uang tebusan ke suami korban hingga total 590.750 ringgit Malaysia atau sekitar 2,1 miliar rupiah. (Sumber: Kompas.com)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, Sumatra Utara diculik, disekap selama 10 hari, dan disiksa di Malaysia. Pelaku meminta uang tebusan ke suami korban hingga total 590.750 ringgit Malaysia atau sekitar Rp2,1 miliar.

WNI itu kini telah dibebaskan dan disebut dalam kondisi stabil di rumah sakit. Kepala Polisi Penang Datuk Khaw Kok Chin menyebut motif penculikan ini adalah masalah utang antara pelaku dan suami korban.

Khaw Kok Chin menjelaskan, korban berlibur ke Malaysia bersama tiga teman perempuannya dan diculik sekelompok laki-laki pada 7 September 2023 lalu. Korban kemudian disekap selama 10 hari di tiga tempat berbeda dan disiksa.

Baca Juga: Kesaksian WNI di Maroko saat Gempa Besar Terjadi: Warga Berhamburan, Berteriak dan Takbir

"Para tersangka melepaskan teman-teman perempuan itu tanpa luka dan korban dibawa ke Butterworth (Penang) dan dikurung. Para tersangka juga mengurung korban di tempat-tempat berbeda untuk menyulitkan polisi," kata Khaw Kok Chin dikutip media Malaysia, Bernama, Jumat (22/9/2023).

Khwa menambahkan, pelaku kemudian menghubungi suami korban untuk meminta uang tebusan. Awalnya, pelaku meminta 50.750 ringgit, tetapi kemudian meminta lagi sebanyak 540.000 ringgit.

"Tersangka utama meminta tebusan dari suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia, kemudian keduanya melakukan transaksi dengan total RM50.750," kata Khaw.

"Namun, para tersangka tetap tidak melepaskan korbannya dan meminta tambahan pembayaran RM540.000 dari suami perempuan itu," lanjutnya.

Suami korban kemudian menyusul ke Malaysia untuk melaporkan penculikan ini ke polisi di Selangor pada 15 September. Polisi kemudian meluncurkan operasi penyelamatan dan membebaskan wanita itu di daerah Shah Alam, Selangor pada 17 September.

"Selama operasi, polisi juga membebaskan seorang pria Indonesia yang juga diculik tersangka atas kejadian lain," kata Khaw.

WNI asal Medan berusia 34 tahun itu ditemukan polisi Malaysia dengan bekas luka di sekujur badan. Korban diduga dirantai, disundut rokok, dipukuli, dicopot kukunya, serta tangan dan kakinya diikat mengunakan kabel.

"Ketika ditemukan, korban dalam kondisi lemah. Namun, perempuan itu, yang bekerja sebagai penjual daring, diberi makan oleh tersangka dan kini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil," kata Khaw.

Polisi Malaysia menyebut setidaknya 14 orang ditangkap terkait kasus penculikan ini. Para tersangka ditahan dan diancam dengan pasal penculikan.

Baca Juga: Jokowi Sebut RI Merajai Industri Furnitur di Era 90an, Sekarang Kalah dari Vietnam dan Malaysia

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Bernama


TERBARU