> >

Raja Thailand Ampuni Eks PM Thaksin Shinawatra, Akhirnya Hanya Dipenjara Setahun

Kompas dunia | 2 September 2023, 09:34 WIB
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (kiri) dan putrinya, Paetongtarn Shinawatra, tiba di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand, Selasa, 22 Agustus 2023. (Sumber: AP Photo/Sakchai Lalit)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn akhirnya mengampuni eks Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra.

Thaksin pun akhirnya hanya dipenjara setahun setelah sebelumnya dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.

Ampunan tersebut diberikan Raja Thailand usai Thaksin kembali ke negaranya setelah 15 tahun mengasingkan diri di luar negeri.

Sebuah dokumen yang dipublikasikan oleh Royal Gazette mengatakan politikus paling terkenal negara tersebut telah menerima kejahatannya dan menunjukkan perasaan bersalah.

Baca Juga: Terobosan India, Segera Kirim Misi Pengamatan Matahari untuk Pertama Kalinya

Ia menambahkan bahwa sang mantan pemimpin pemerintahan Thailand tersebut telah semakin tua dan sakit.

Media tersebut juga mengatakan bahwa Thaksin telah melayani negara dan rakyatnya itu sebagai PM dan telah loyal kepada Kerajaan.

“Ia menghormati semua proses peradilan,” bunyi dokumen tersebut dilansir dari The Guardian, Jumat (1/9/2023).

Dokumen itu menyebutkan, setelah menyelesaikan hukumannya, Thaksin akan kembali melayani Thailand dan rakyatnya dengan kontribusi melalui pengetahuan dan pengalamannya.

Thaksin yang saat ini berusia 74 tahun sebelumnya menghadapi hukuman penjara 8 tahun untuk sejumlah kasus, termasuk penyalahgunaan kekuatan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU