> >

Prihatin Rumah yang Disatroni Tak Simpan Harta, Pencuri Tinggalkan Uang untuk Korban

Kompas dunia | 23 Juli 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi. Sekelompok pencuri di India membatalkan aksinya dan justru meninggalkan uang untuk korban setelah menemukan rumah sasaran mereka tak ada hartanya. Peristiwa ini terjadi di rumah seorang teknisi perangkat lunak di Rohini, New Delhi. (Sumber: Net/Google)

NEW DELHI, KOMPAS.TV - Sekelompok pencuri di India membatalkan aksinya dan justru meninggalkan uang untuk korban setelah menemukan rumah yang menjadi sasaran mereka, tak ada hartanya.

Peristiwa ini terjadi di rumah seorang teknisi perangkat lunak di Rohini, New Delhi.

Pencuri-pencuri yang menyatroni rumah itu membiarkan barang-barang dan lemari di rumah korban tetap utuh. Mereka juga meninggalkan uang sejumlah 500 rupee India atau sekitar Rp91 ribu untuk korban.

Pencurian ini diketahui usai polisi ditelepon seorang berusia 18 tahun dari Rohini. Korban mengaku pada 19 Juli 2023 lalu, rumahnya dibobol pencuri.

Baca Juga: Di India, Pria Dilempari Kotoran Manusia Pelakunya Langsung Ditangkap

Dilansir Times of India, Minggu (23/7/2023), korban mengaku sedang mengunjungi anaknya bersama sang istri saat kejadian. Begitu pulang, korban menyadari kunci gerbangnya sudah dibobol.

Akan tetapi, korban menemukan tidak ada barang yang hilang. Korban mengaku tidak menyimpan harta atau barang berharga di rumahnya.

Alih-alih kehilangan, korban mengaku kepada polisi ia justru menemukan uang sejumlah 500 rupee. Kawanan pencuri diduga prihatin karena tak menemukan harta benda di rumahnya lalu meninggalkan uang tersebut.

Kisah pencuri batal menjarah harta korban dan justru memberi uang sebelumnya pernah terjadi di India. Pada Juni lalu, dua perampok di Delhi batal menguras harta sepasang suami istri yang menjadi target mereka.

Alasannya, perampok itu hanya menemukan 20 rupee di dompet korban. Perampok kemudian kabur setelah memberi korban uang 100 rupee.

Baca Juga: 2 Perempuan India Diarak dan Diperkosa Ramai-Ramai, Belasan Ribu Warga Demo Tuntut Keadilan

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Times of India


TERBARU