> >

Indonesia Sita Kapal Tanker Iran Atas Dugaan Transfer Minyak Ilegal

Kompas dunia | 13 Juli 2023, 05:45 WIB
Kapal patrol Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) memeriksa kapal tanker berbendera Iran, MT Arman 114 dan Kamerun, MT S Tinos setelah tertangkap melakukan transfer minyak illegal di dekat perairan Natuna. Pihak berwenang Indonesia mengatakan Rabu, 12 Juli 2023, bahwa mereka telah menyita sebuah kapal tanker Iran dan menangkap awak kapalnya karena memindahkan minyak secara ilegal ke kapal lain di zona ekonomi eksklusif Indonesia. (Sumber: BAKAMLA via AP.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak berwenang Indonesia mengatakan telah menyita sebuah kapal tanker Iran, Rabu (12/7/2023). Kapal tanker Iran tersebut disita kerena dugaan mentransfer minyak secara ilegal ke kapal lain di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kapal berbendera Iran — MT Arman 114 — mengangkut 272.569 metrik ton (2,3 juta barel) minyak mentah senilai Rp 4,6 triliun.

“Kapal itu disita pada hari Jumat saat melakukan transshipment minyak ilegal ke kapal tanker berbendera Kamerun — MT S Tinos — di zona ekonomi eksklusif Indonesia dekat perairan Natuna,” kata Aan Kurnia, yang merupakan Kepala Penjaga Pantai Indonesia.

Baca Juga: Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan Brutal Israel ke Kamp Jenin

Sebuah kapal penjaga pantai Indonesia mendeteksi aktivitas mencurigakan saat fajar dan mencoba mendekati kedua kapal tanker tersebut.

Kapal tanker Iran kemudian melarikan diri ke perairan teritorial Malaysia dan menumpahkan minyak karena selang yang menghubungkan kedua kapal tanker itu terlepas. 

“Kapal tanker itu mengabaikan berbagai sinyal untuk berhenti, mulai dari klakson dan peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan ke udara,” kata Kurnia seperti dikutip dari The Associated Press.

Dia menambahkan, kapal tanker Iran yang juga membawa tiga penumpang selain awaknya itu kemudian ditangkap oleh Penjaga Pantai Indonesia dengan bantuan Malaysia. Sedangkan kapal tanker berbendera Kamerun berhasil kabur.

“Pihak berwenang masih menanyai kapten kapal tanker yang berkewarganegaraan Mesir dan 28 awak berkewarganegaraan Suriah”, kata Kurnia.

Kurnia mengatakan kapal tanker itu melakukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak mengibarkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi mereka, berlabuh secara ilegal, serta transfer bahan bakar antar kapal secara ilegal dan menumpahkan minyak.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : Associated Press


TERBARU