Belanda Pernah Jarah Harta Karun Indonesia di Era Kolonial, Kali Ini Dikembalikan, Apa Saja?
Kompas dunia | 7 Juli 2023, 11:03 WIBAMSTERDAM, KOMPAS.TV - Belanda akan mengembalikan sejumlah harta karun jarahan dari Indonesia dan Sri Lanka pada era kolonial.
Pengembalikan harta jarahan ini merupakan langkah Negeri Kincir Angin itu memperbaiki hubungan dengan negara jajahan yang semakin meningkat dalam menghadapi masa lalunya.
Sebuah laporan mengungkapkan Pemerintah Belanda membuat perjanjian untuk mengembalikan harta yang dijarahnya, jika negara yang dijarah memintanya kembali.
“Ini adalah pertama kalinya kami mulai mengembalikan benda yang seharusnya tak ada di Belanda,” ujar Menteri Kebudayaan Belanda, Gunay Uslu dikutip dari BBC, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Elon Musk Kebakaran Jenggot dengan Munculnya Threads, Twitter Ancam Gugat Meta ke Pengadilan
“Tetapi kami tak hanya mengembalikan benda. Kami sebenarnya memulai sebuah periode yang dimana melakukan kerja sama lebih intensif dengan Indonesia dan Sri Lanka,” tambahnya.
Harta jarahan yang dikembalikan kepada Indonesia adalah apa yang disebut sebagai Harta Karun Lombok, atau Lombok Treasure.
Harta Karun Lombok adalah koleksi ratusan batu mulia, mulai dari permata, emas hingga perak, yang dijarah Belanda dari pulau Lombok pada 1894.
Harta Karun Lombok dijarah dari Istana Cakranegara di Lombok.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : BBC/DW