> >

Jatah Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia 2023 Ditambah, Jadi 2 Kali Lipat dari Tahun Sebelumnya

Kompas dunia | 4 Juli 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi pengemasan air zamzam menggunakan jerigen di Makkah, Arab Saudi. (Sumber: ANTARA FOTO/Zarqon)

MAKKAH, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, jatah air zamzam jemaah haji Indonesia tahun 2023 kali ini ditambah.

"Kalau sebelumnya jatah Zamzam hanya 5 liter, tahun ini kami putuskan menambahkan 5 liter Zamzam untuk jemaah haji dan petugas," terang Menag Yaqut di Syisyah-Makkah, Senin (3/7/2023).

Sebanyak 10 liter air Zamzam tersebut, kata dia, akan dibagikan di asrama haji debarkasi untuk jemaah dan petugas.

Yaqut pun mengimbau agar para jemaah tak lagi memasukkan air zamzam ke dalam koper.

“Jemaah sudah ditambah air Zamzamnya menjadi 10 liter. Saya minta jemaah tidak memasukkan air Zamzam ke dalam koper karena itu dilarang dalam aturan penerbangan. Koper jemaah yang membawa air Zamzam akan dibongkar,” pesan laki-laki yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin menerangkan air zamzam merupakan salah satu barang yang dilarang untuk dibawa pulang jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zamzam dan 7 Barang Lain, Ini Daftarnya

Fauzin mengatakan, seluruh jemaah dan petugas dari 18 kelompok terbang (kloter) itu akan menjalani pemeriksaan isi koper dua hari sebelum berangkat untuk memastikan barang-barang yang mereka bawa sesuai aturan.

Koper para jemaah yang akan diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines itu akan dipindai menggunakan X-Ray.

"Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi jemaah di hotel masing-masing, dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam,” jelas Fauzin melalui keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Maskapai penerbangan, kata Fauzin, hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas, paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Menag Sebut Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Dapat 10 Liter Air Zamzam di Debarkasi

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kemenag RI


TERBARU