> >

China Tegaskan Taiwan Tidak Pernah dan Tidak akan Pernah Menjadi Negara

Kompas dunia | 27 Juni 2023, 02:05 WIB
Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang menegaskan Taiwan adalah bagian dari China dan dalam sejarah tidak pernah menjadi sebuah negara. “Status quo mendasar adalah, pertama, Taiwan, sebagai bagian dari China, tidak pernah menjadi negara, tidak pernah dalam sejarah, dan tidak sekarang,” kata Lu Kang di Jakarta, Senin (26/6/2023). (Sumber: Asri Mayang Sari/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang menegaskan Taiwan adalah bagian dari China, dan dalam sejarah tidak pernah menjadi sebuah negara. 

Status quo mendasar adalah, pertama, Taiwan, sebagai bagian dari China, tidak pernah menjadi negara, tidak pernah dalam sejarah, dan tidak sekarang,” kata Lu Kang dalam acara seminar “Pengaruh China di Timur Tengah dan Prospek Stabilitas dan Perdamaian” yang diadakan oleh Sekolah Strategis dan Studi Global Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Lu Kang menjelaskan, hal itu telah ditegaskan oleh instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Kairo dan Proklamasi Potsdam, yang meletakkan dasar bagi hubungan internasional pascaperang.

Dia juga mengatakan, kedua sisi Selat Taiwan belum mencapai penyatuan kembali secara utuh, namun kedaulatan dan keutuhan wilayah China tidak pernah dan tidak dapat dipisahkan.

“Hanya ada satu China. Ini jelas diatur dalam dokumen hukum di kedua sisi Selat,” tegas Lu Kang.

Baca Juga: Kunjungi China, Menlu AS: Kami Tak Dukung Kemerdekaan Taiwan, Tak Ingin Perang Dingin Baru

Ilustrasi bendera Taiwan. Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang menegaskan Taiwan adalah bagian dari China dan dalam sejarah tidak pernah menjadi sebuah negara. “Status quo mendasar adalah, pertama, Taiwan, sebagai bagian dari China, tidak pernah menjadi negara, tidak pernah dalam sejarah, dan tidak sekarang,” kata Lu Kang di Jakarta, Senin (26/6/2023). (Sumber: THINKSTOCKPHOTOS Via KOMPAS.COM)

Mengenai Asia-Pasifik, Lu Kang menyampaikan China sebagai anggota Asia-Pasifik menghargai perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan.

“Kami dengan tegas menentang segala upaya untuk memicu konfrontasi, terutama konfrontasi militer, atau tindakan yang membahayakan keamanan bersama,” ujarnya sambil menambahkan bahwa China selalu mengikuti Piagam PBB dan norma hukum internasional yang diterima secara luas.

“Kami selalu meminta mereka yang mengusulkan apa yang disebut ‘tatanan internasional berbasis aturan’ untuk mengklarifikasi apakah yang disebut ‘aturan’ mereka identik dengan Piagam PBB,” tambahnya.

Dia melanjutkan, China tidak dapat menerima hal yang disebut “aturan” yang ditulis, ditafsirkan, dan dipilih oleh negara atau kelompok kecil manapun secara sepihak.

“Tidak ada negara atau kelompok kecil yang dapat memaksakan ‘aturan’ semacam itu atas nama ‘aturan internasional’ pada komunitas internasional,” katanya menegaskan.

 

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU