China Klaim Berdaulat atas Pulau dan Perairan Laut China Selatan, Tolak Berbicara dengan Menhan AS
Kompas dunia | 5 Juni 2023, 01:05 WIBMenhan Amerika Serikat Lloyd Austin mengatakan hal ini tidak cukup.
"Berjabat tangan dengan ramah saat makan malam bukanlah pengganti keterlibatan yang substansial," ujarnya.
Menhan China Li Shangfu yang diangkat menjadi menteri pertahanan pada Maret, dikenai sanksi Amerika yang merupakan bagian dari serangkaian langkah yang luas terhadap Rusia yang diberlakukan tahun 2018 karena keterlibatan Li dalam pembelian pesawat tempur dan rudal antipesawat dari Moskow oleh China.
Sanksi-sanksi tersebut, yang secara umum mencegah Li melakukan bisnis di Amerika Serikat, tidak mencegahnya untuk melakukan pembicaraan resmi, kata pejabat pertahanan Amerika.
Belum jelas apakah Li, yang dijadwalkan berpidato di forum pada Minggu pagi, berada di ruangan saat Austin berbicara. Ia kemudian bergabung dengan menteri pertahanan AS dan lainnya untuk pertemuan tingkat menteri.
Baca Juga: Prabowo Singgung Situasi AS-China di Forum IISS Shangri-La Dialogue, Yakin Soal Hal Ini!
Menteri Pertahanan AS, Lloyd Austin, Sabtu (3/6/2023) menegaskan Washington tidak akan mentoleransi "kekeraan dan intimidasi" terhadap sekutu dan mitra-mitra AS oleh China, sambil meyakinkan Beijing bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk mempertahankan status quo di Taiwan dan lebih memilih dialog daripada konflik.
Berbicara di Shangri-La Dialogue, forum tahunan yang menghadirkan pejabat pertahanan papan atas, diplomat, dan pemimpin di Singapura, Austin berupaya mendapatkan dukungan untuk visi Washington mengenai "Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan aman dalam dunia aturan dan hak-hak" sebagai langkah terbaik untuk menangani peningkatan ketegasan China di kawasan tersebut.
AS telah memperluas kegiatan sendiri di sekitar Indo-Pasifik untuk melawan klaim teritorial yang luas dari China, termasuk rutin berlayar dan terbang melintasi Selat Taiwan dan Laut China Selatan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap negara dapat terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional memperbolehkannya," ujarnya dalam forum yang diselenggarakan oleh lembaga pemikir International Institute for Strategic Studies. "Dan setiap negara, besar atau kecil, harus tetap bebas untuk melakukan kegiatan maritim yang sah."
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press