Pemimpin G7 Berjanji Bakal Ada Sanksi Baru ke Rusia, Apa Saja?
Kompas dunia | 21 Mei 2023, 11:35 WIBHIROSHIMA, KOMPAS.TV - Para pemimpin G7 menjanjikan bakal ada sanksi baru ke Rusia atas invasi ke Ukraina.
Mereka menegaskan akan mengintensifikan salah satu upaya sanksi terberat yang pernah diterapkan.
Langkah tersebut muncul pada hari pertama dari pertemuan G7 di Hiroshima, Jepang, Sabtu (20/5/2023).
Hal tersebut menandai sanksi terbaru dan kontrol ekspor yang menargetkan Moskow, yang telah mencapai ribuan target dan memberlakukan pembatasan tajam terhadap Rusia atas invasi skala penuhnya ke Ukraina tahun lalu.
Baca Juga: Rusia Ketar-Ketir, Ancam Barat dengan Risiko Besar Jika Kirim Jet Tempur F-16 ke Ukraina
“Dukungan kami kepada Ukraina tidak akan goyah,” kata para pemimpin G7 dalam pernyataan tertutup Jumat (19/5/2023) dikutip dari Al-Jazeera.
Mereka juga berjanji untuk berdiri bersama melawan perang agresi Rusia yang ilegal, tak dapat dibenarkan, dan tak beralasan kepada Ukraina.
“Rusia memulai perang ini dan dapat mengakhirinya,” tambah pernyataan mereka.
Pada pernyataan tersebut, pemimpin G7 mengatakan sanksi dan pembatasan akan mencakup ekspor mesin industri.
Selain itu juga peralatan dan teknologi yang berguna untuk upaya perang Rusia.
Sementara itu, upaya juga akan dilakukan untuk membatasi pendapatan Rusia dari perdagangan logam dan berlian.
Secara terpisah, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen mengatakan serangkaian tindakan baru AS, akan memperketat kemampuan (Presiden Rusia, Vladimir) Putin untuk melancarkan invasinya.
Baca Juga: Arab Saudi Murka, Mengutuk Keras Serangan terhadap Kedutaan Besar Qatar di Sudan
Selain itu, juga memajukan upaya global AS untuk menghentikan usaha Rusia yang ingin menghindari sanksi.
Tindakan tersebut menargetkan penghindaran sanksi Rusia, pendapatan energi masa depan, dan rantau pasokan industri militer, dengan sanksi yang dijatuhkan lebih dari 300 target.
Departemen Keuangan AS mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada 22 orang dan 104 entitas dengan titik kontak di lebih dari 20 negara dalam yurisdiksi.
Semenatara itu, Departemen Luar Negeri AS menargetkan sanksi ke hampir 200 orang, entitas, kapal dan pesawat.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Al-Jazeera