> >

Juri Pengadilan Putuskan Donald Trump Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Terima Kompensasi

Kompas dunia | 10 Mei 2023, 07:25 WIB
E. Jean Carroll. Pengadilan di New York, Amerika Serikat hari Selasa (9/5/2023) menemukan Donald Trump bertanggung jawab atas kasus pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll tahun 1996 dan memberikannya kompensasi sebesar US$5 juta. (Sumber: AP Photo/John Minchillo)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Sebuah panel juri pada pengadilan di New York, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (9/5/2023) kemarin, memvonis Donald Trump bertanggung jawab atas kasus pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll tahun 1996 dan memberikannya kompensasi sebesar US$5 juta.

Keputusan ini dinilai bisa menghantui sang mantan presiden saat ia berusaha kembali ke Gedung Putih pada Pemilu Presiden 2024.

Seperti yang dilaporkan oleh Associated Press, Rabu (10/5), keputusan ini diumumkan di sebuah pengadilan federal di New York City pada hari pertama pemeriksaan panel juri.

Para juri menolak klaim Carroll bahwa dia diperkosa, tetapi menemukan Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll setelah dia mengungkapkan tuduhannya secara publik.

Trump memilih untuk tidak menghadiri sidang dan tidak hadir ketika keputusan dibacakan.

Carroll mengangguk saat keputusan dibacakan. Setelah itu, pengacaranya memeluknya, dan dia memeluk pendukungnya di galeri, tersenyum di antara derai air mata.

Pengacara Trump, Joseph Tacopina, bersalaman dengan Carroll dan memeluk pengacaranya, Roberta Kaplan. Saat ruang sidang kosong, suara tertawa dan tangis Carroll terdengar.

Trump segera melontarkan pernyataan di situs media sosialnya, mengklaim lagi bahwa ia tidak mengenal Carroll dan mengatakan putusan juri adalah sebuah "aib" dan "kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa".

Hasil sidang merupakan validasi bagi Carroll, satu dari lebih dari selusin wanita yang menuduh Trump melakukan pelecehan atau serangan seksual.

Baca Juga: Lagi! Seorang Perempuan Bersaksi Mengaku Alami Pelecehan Seksual dari Donald Trump

Donald Trump saat diperiksa pengadilan. Pengadilan di New York, Amerika Serikat hari Selasa (9/5/2023) menemukan Donald Trump bertanggung jawab atas kasus pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll tahun 1996 dan memberikannya kompensasi sebesar US$5 juta. (Sumber: AP Photo)

Dia mengungkapkan tuduhannya secara publik tahun 2019 bahwa Trump memperkosanya di ruang ganti sebuah toko department store mewah di Manhattan.

Trump, 76 tahun, membantah tuduhan tersebut, mengatakan ia tidak pernah bertemu Carroll di toko itu dan tidak mengenalnya. Trump menyebut Carroll sebagai "orang gila" yang membuat "cerita palsu dan menyesatkan" untuk menjual memoarnya.

Carroll, 79 tahun, telah meminta ganti rugi yang tidak tertentu, ditambah dengan pencabutan klaim fitnah Trump terhadap tuduhannya.

Sidang ini mengulang kembali topik sensitif tentang perilaku Trump terhadap perempuan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Associated Press


TERBARU