> >

20 WNI Korban Perdagangan Menusia yang Disekap di Myanmar Akhirnya Bisa Dibebaskan!

Kompas dunia | 7 Mei 2023, 06:30 WIB
Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar akhirnya berhasil dibebaskan pada akhir pekan ini. Pemerintah membebaskan para WNI tersebut melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon Myanmar dan KBRI Bangkok Thailand. (Sumber: Kementerian Luar Negeri RI)Prtr

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU