> >

Donald Trump Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Mengira Korban sebagai Eks Istrinya

Kompas dunia | 5 Mei 2023, 08:05 WIB
Pulang dari persidangan di New York, Donald Trump langsung berpidato di depan pendukungnya di Florida, Amerika Serikat. Donald Trump di luar gedung pengadilan Manhattan. Donald Trump, kandidat presiden 2024, menyatakan tidak bersalah atas 34 dakwaan pidana di sidang pertama hari Selasa, (4/4/2023) waktu New York. Lalu pulang ke Florida dan berbicara ke pendukungnya. (Sumber: AP Photo)

NEW YORK, KOMPAS.TV -  Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan salah mengenali korban yang menuduhnya lakukan pemerkosaan sebagai eks istrinya.

Hal itu diungkapkan dalam deposisi di pengadilan atas gugatan pemerkosaan sipil E Jean Carroll terhadapnya.

Pada video di pengadilan, Trump ditunjukkan foto tentang dirinya yang sedang berbicara dengan Carroll yang menuduhnya melakukan pemerkosaan.

“Itu Marla,” kata Trump yang mengira Carroll sebagai mantan istrinya, Marla Maples dikutip dari BBC, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Penobatan Raja Charles Picu Tuntutan Afrika Selatan Agar Berlian di Tongkat dan Mahkota Dikembalikan

“Bukan itu Carroll,” kata sang pengacara mengoreksi Trump.

Carroll, 79 tahun, telah menuduh Trump menyerangnya di pusat perbelanjaan di New York pada pertengahan 1990-an.

Trump, 76 tahun, pun membantah telah melakukan pemerkosaan tersebut.

Pengacara Carroll berpendapat bahwa kebingungan Trump atas foto tersebut melemahkan klaim bahwa Carroll bukan tipenya.

Komentar tersebut terus diulangi Trump sejak pertama kali ia dituduh pada tahun 2019.

Trump sendiri belum menghadiri persidangan perdata, dan sekarang hampir berakhir setelah dua pekan proses di Manhattan.

Trump mengatakan bahwa ia mungkin mempersingkat perjalanan golf-nya ke Irlandia untuk menghadapi Carroll di pengadilan.

 

“Saya akan kembali lebih awal karena seorang perempuan membuat klaim yang benar-benar salah, itu palsu,” kata Trump.

Trump mengatakan ia akan kembali ke New York, setelah pengacaranuya Joseph Tacopina, mengatakan kepada hakim bahwa Trump tak akan bersaksi di pengadilan.

Mengacu pada komentar Trump, hakim mengatakan ia akan memberikan waktu kepada Trump hingga Minggu (7/5/2023) sore untuk memutuskan.

Trump sendiri melanjutkan penyangkalan tegasnya atas tuduhan Carroll, bahwa Trump mengarahkannya ke ruang ganti di toko Bergdorf Gooodman di Manhattan dan memperkosanya.

Baca Juga: Lagi! Seorang Perempuan Bersaksi Mengaku Alami Pelecehan Seksual dari Donald Trump

“Jika memang terjadi, itu akan dilaporkan dalam beberapa menit,” kata Trump dalam deposisi, menunjukkan bahwa orang lain di toko akan mendengar serangan yang sedang berlangsung.

Dalam persidangan hampir dua minggu, juri mendengar kesaksian-kesaksian grafis.

Carroll mengatakan kepada juri bahwa ia tak dapat lagi memiliki kehidupan romantis, setelah dugaan serangan tersebut.

Caroll yang merupakan mantan kolumnis Elle, mengajukan gugatan kepada Trump, setelah New York mengesahkan Undang-Undang (UU) Penyintas Dewasa pada 2002.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : BBC


TERBARU