WNI Ditangkap di AS atas Serangkaian Kasus Pelecehan Seksual dan Penganiayaan
Kompas dunia | 18 April 2023, 07:07 WIBCALIFORNIA, KOMPAS.TV - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Daniel Widyanto Condronimpuno ditangkap oleh kepolisian California, Amerika Serikat (AS) karena serangkaian kasus pelecehan seksual dan kekerasan.
Daniel (34) diduga melakukan serangkaian kasus pelecehan seksual dan penganiayaan di Palo Alto dan kampus Universitas California, Berkeley.
Melansir laporan Foxnews, lewat bantuan Departemen Kepolisian Universitas California (UCPD), kepolisian UC Berkeley menangkap Daniel pada Selasa (11/4/2023) pekan lalu.
Penangkapan Condronimpuno terjadi dua hari setelah operator 911 di Palo Alto menerima telepon dari seorang wanita yang mendapatkan penganiayaan seksual di underpass pejalan kaki California Avenue.
Korban, seorang wanita berusia 50-an, mengatakan bahwa tersangka memukulnya di kepala sehingga dia jatuh ke tanah, lalu melakukan pelecehan seksual. Daniel juga disebut mencuri ponsel sang wanita sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Pengunjung oleh Pegawai Atlantis Ancol Ditangani Polisi
Pihak kepolisian menghubungkan Daniel dengan dua kasus pelecehan lainnya yang terjadi di UC Berkeley pada 5 dan 9 April. UCPD melaporkan dua serangan seksual terpisah di kampus Berkeley di mana tersangka "mencengkeram bagian tubuh pribadi mahasiswi melalui pakaian mereka."
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugaraha mengonfirmasi bahwa Daniel merupakan warga negara Indonesia.
Judha menjelaskan bahwa Daniel telah melakukan sidang perdananya pada 13 April silam.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/CBS News/Fox News