> >

Aktivis HAM Rusia Dipenjara 25 Tahun Usai Kritik Invasi ke Ukraina, Negara Barat dan PBB Mengecam

Kompas dunia | 17 April 2023, 19:18 WIB
Aktivis HAM Rusia, Vladimir Kara-Murza dihukum penjara 25 tahun usai mengkritik invasi Rusia ke Ukraina, Senin (17/4/2023). (Sumber: AP Photo, File)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Rusia, dihukum penjara 25 tahun karena mengkritik invasi Rusia ke Ukraina.

Adalah pengacara HAM Vladimir Kara-Murza yang menjadi pesakitan tersebut.

Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Moskow, Senin (17/4/2023).

“Berdasarkan hasil persidangan untuk Vladimir Vladimirovich Kara-Murza, dengan penambahan sebagian hukuman, akan dijatuhi hukuman penjara terakhir untuk jangka waktu 25 tahun untuk menjalani hukuman ketat di koloni pemasyarakatan,” bunyi putusan itu dikutip dari CNN.

Menurut pengacara Kara-Murza, Vadim Prokhorov, kliennya akan mengajukan banding.

Baca Juga: Gereja Makam Kudus yang Jadi Sasaran Arogansi Israel, Kuncinya Dipegang 2 Keluarga Muslim Palestina

Kremlin sendiri menolak untuk berkomentar atas putusan tersebut.

“Seperti yang Anda tahu, kami tak pernah berkomentar terkait putusan pengadilan. Kami tak akan mengomentarinya,” ujar Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov.

Kara Murza sendiri sudah ditahan sejak setahun lalu, setelah mengkirtik Presiden Rusia Vladimir Putin dan perangnya di Ukraina.

Negara Barat dan PBB pun mengecam putusan terkait hukuman Kara-Murza.

Inggris mengecam bahwa putusan terhadap Kara-Murza tersebut termotivasi politik, dan memanggil duta besar Rusia.

“Vladimir Kara-Murza dengan berani mengecam invasi Rusia ke Ukraina karena pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB,” ujar Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly.

“Kurangnya komitmen Rusia untuk melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.

Claverley menegaskan dirinya memberikan penghormatan kepada Kara-Muza dan keluarganya, termasuk istrinya, Evgenia atas komitmennya yang tak tergoyahkan untuk membantu perjuangan suaminya di panggung internasional.

“Inggris akan terus mendukung mereka dan menyerukan pembebasan segera Kara Murza,” katanya.

Baca Juga: Tragedi Acara Penghargaan di India, 11 Orang Tewas Kepanasan

Hal yang sama diungkapkan Kepala HAM PBB Volker Turk, dan juga Amnesty Internasional.

Turk menegaskan putusan tersebut merupakan pukulan terhadap penegakan hukum dan ruang sipil federasi Rusia.

Sedangkan Amnesty Internasional menilai hukuman itu merupakan contoh mengerikan dari tekanan sistematis bagi masyarakat sipil di bawah Kremlin, yang mengingatkannya pada represi era Stalin.

Kecaman atas hukuman Kara-Murza juga muncul dari Amerika Serikat (AS) dan Jerman.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : CNN


TERBARU