> >

Kutuk Penyerbuan Israel, Yordania: Masjid Al-Aqsa Tempat Ibadah Khusus Umat Muslim

Kompas dunia | 11 April 2023, 03:40 WIB
Arsip. Aparat Israel mengawal pengunjung Yahudi yang merayakan Passover ke kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, wilayah Palestina yang diduduki Israel, Minggu, 9 April 2023. Pemerintah Yordania menegaskan Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah khusus bagi umat Muslim. (Sumber: AP Photo/Mahmoud Illean)

AMMAN, KOMPAS.TV - Otoritas Yordania kembali mengutuk penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pasukan pendudukan Israel pada Rabu (5/4/2023) pekan lalu. Pemerintah Yordania menegaskan Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah khusus bagi umat Muslim.

Sebelumnya, pasukan Israel dilaporkan mengusir jemaah salat di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di Kota Tua Yerusalem, Yerusalem Timur, wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel.

Kemudian pada akhir pekan lalu, pasukan Israel mengawal ratusan Yahudi yang memasuki kompleks masjid tersebut untuk memperingati hari Paskah Yahudi.

Baca Juga: Otoritas Palestina Peringatkan Israel: Provokasi Bisa Ubah Al-Aqsa Jadi Medan Tempur

"Masjid Al-Aqsa adalah tempat ibadah khusus bagi umat Muslim," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sinan Majali, Minggu (9/4/2023), dalam sebuah pernyataan sebagaimaan dikutip Anadolu.

"Pemerintah Israel bertanggung jawab atas eskalasi tensi di Yeruselam dan daerah Palestina yang diduduki belakangan ini," lanjutnya.

Majali menambahkan, Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab mengawasi Masjid Al-Aqsa dan tempat-tempat suci lain di Kota Tua Yerusalem.

Status perwalian Yordania pun ditegaskan oleh perjanjian damai antara Israel dan Yordania pada 1994 silam.

Pada Maret 2013, Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas juga menyepakati perjanjian untuk melindungi Yerusalem dan tempat-tempat suci di dalamnya.

Kata Majali, Israel, sebagai kekuatan pendudukan di Palestina, "punya kewajiban sah untuk mengikuti hukum internasional dan menghentikan setiap tindakan yang bisa merusak kesakralan tempat suci (di Yerusalem)."

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu


TERBARU