Donald Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Didakwa Kejahatan, Gegara Suap Bintang Film Panas
Kompas dunia | 31 Maret 2023, 10:18 WIBMANHATTAN, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, didakwa oleh dewan juri di pengadilan atas pembayaran uang suap kepada bintang film panas, Stormy Daniels.
Trump pun menjadi mantan Presiden AS pertama yang didakwa oleh pengadilan atas kasus kriminal.
Berita tersebut mengguncang persaingan untuk pencalonan presiden dari Partai Republik pada 2024, di mana Trump memimpin sebagian besar jajak pendapat.
“Malam ini kami menghubungi pengacara Tuan Trimp untuk menggordinasikan penyerahannya ke kantor Kejaksaan Manhattan untuk dakwaan atas dakawaan Mahkamah Agung yang masih dirahasiakan,” bunyi pernyataan dari juru bicara Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg dikutip dari The Guardian, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Finlandia Sudah Bisa Tenang, Turki Setuju Tetangga Rusia Gabung NATO
“Bimbingan akan diberikan ketika tanggal dakwaan dipilih,” tambahnya.
Trump dilaporkan akan muncul di pengadilan untuk dakwaannya pada Selasa (4/4/2023), di mana ia akan mengajukan pembelaan atas tuduhan tersebut.
Tak jelas apakah ia akan diborgol atau tidak, karena statusnya, tetapi ia akan diambil sidik jarinya, difoto dan diproses untuk penangkapannya.
Tim hukumnya diperkirakan akan melawan dakwaan yang penuh semangat, dan batas waktu untuk persidangan potensial masih belum jelas.
Sementara itu, Trump menyerang Bragg dan Demokrat dalam sebuah pernyataan yang dirilis tak lama setelah berita dakwaan itu tersiar.
Ia mengeklaim dakwaan tersebut merupakan penganiayaan politik.
“Saya yakin perburuan penyihir akan menjadi bumerang bagi (Presiden AS) Joe Biden,” kata Trump.
Baca Juga: Siapa Stormy Daniels, Sosok yang Bikin Trump Mengancam Adanya Kematian dan Kehancuran Jika Ditangkap
“Gerakan kita, dan partai kita, bersatu dan kuat, pertama-tama akan mengalahkan Alvin Bragg, dan kemudian kita akan mengalahkan Joe Biden,” tambahnya.
Sementara itu, Pengacara Trump, Chris Kise menegaskan dakwaan Trump sebagai titik terendah dalam sejarah sistem peradilan pidana kita.
“Apa yang pernah menjadi kantor kejaksaan yang paling dihormati di negara ini telah sepenuhnya digunakan oleh politisi oportunistik yang mencari, seperti banyak orang lain, untuk menguangkan merek Trump,” katanya dilansir dari CNN.
Kise menambahkan kurangnya dasar hukum, ditambah dengan sifat penuntutan yang ditargetkan secara politis harus menimbulkan ketakutan bagi setiap warga di negara ini terlepas dari pandangan mereka tentang Trump.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : The Guardian/CNN