Netanyahu Panen Musuh dengan RUU Reformasi Peradilan, Mahkamah Agung Israel Diminta Bertindak
Kompas dunia | 27 Maret 2023, 01:05 WIBTEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu didera gelombang protes usai pemerintahannya mengajukan rancangan undang-undang yang bakal mereformasi sistem peradilan negara itu. Selain ditentang puluhan ribu demonstran, Netanyahu mendapat perlawanan dari beragam tokoh dan kelompok sipil Israel.
Pada Minggu (26/3/2023), kelompok sipil Movement for Quality Government in Israel mendesak Mahkamah Agung Israel bertindak menghukum Netanyahu. Sang perdana menteri diyakini melanggar komitmen konflik kepentingan dengan RUU reformasi peradilan. Pasalnya, ketika pengajuan RUU, Netanyahu tengah disidang atas kasus korupsi.
Baca Juga: PSSI Heran Kenapa Penolakan Israel di Piala Dunia U20 2023 Baru Ramai Sekarang
Sebelum pernyataan tersebut, puluhan ribu demonstran telah terjun ke jalanan Tel Aviv menentang RUU yang diajukan pemerintah Netanyahu. Sekutu-sekutu Israel dan berbagai tokoh bisnis dan militer juga bersuara menentang Netanyahu.
"Seorang perdana menteri yang tidak menaati pengadilan dan ketentuan hukum itu diistimewakan dan seorang anarkis," kata Ketua Movement for Quality Government in Israel Eliad Shraga dikutip Associated Press.
"Si perdana menteri harus dipaksa membungkuk di hadapan hukum dan mematuhi ketentuan-ketentuan hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, politikus senior partai pengusung Netanyahu, Likud, sekaligus Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mendesak RUU yang diajukan pemerintah dibekukan. Gallant pun meminta Netanyahu dihukum jika memaksakan proses pembahasan RUU.
Proses RUU reformasi peradilan Israel sendiri kini tengah sampai ditahap voting parlemen. RUU itu akan memberi pemerintah kewenangan tertinggi dalam penunjukkan segala pos yudisial, termasuk jaksa dan hakim.
RUU tersebut juga memberi pemerintah kekuatan untuk membatasi peninjauan yudisial atas kebijakan dan legislasi pemerintah. Netanyahu mengeklaim RUU ini diajukan demi mengembalikan keseimbangan kekuatan antara eksekutif dan yudikatif.
Meskipun demikian, pihak yang kontra menyebut RUU kontroversial itu sekadar merusak sistem checks and balances Israel serta menjerumuskan negara itu ke dalam otoritarianisme.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press