Jerman Kantongi Ratusan Bukti Kejahatan Perang Rusia di Ukraina, Putin cs Siap Dituntut?
Krisis rusia ukraina | 4 Februari 2023, 17:34 WIBBERLIN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung Jerman telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan kejahatan perang Rusia selama menginvasi Ukraina. Jaksa Agung Jerman Peter Frank bahkan menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti hingga "rentang tiga digit."
Frank menambahkan, dugaan kejahatan perang Rusia perlu diusut di level internasional. Bukti-bukti yang dikumpulkan dapat menjadi alat untuk menuntut kepemimpinan Rusia.
"Saat ini, contohnya, kami fokus pada pembunuhan massal di Bucha atau serangan ke infrastruktur sipil Ukraina," kata Frank kepada Welt am Sonntag via The Guardian, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Putin Tak Takut Kiriman Tank Jerman ke Ukraina, Langsung Tebar Ancaman
Ukraina dan berbagai negara Barat menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Bucha, kota satelit Kiev yang ditinggalkan pasukan Kremlin pada April 2022 lalu. Moskow sendiri membantah tuduhan tersebut.
Rusia juga dituduh menyasar infrastruktur dan warga sipil di Ukraina. Moskow membela diri dengan menyatakan mereka tidak pernah secara sengaja menyerang sipil.
Jerman sendiri mengumpulkan bukti-bukti kejahatan perang di Ukraina sejak Maret 2022 lalu. Frank menyebut bukti dikumpulkan dari wawancara pengungsi Ukraina serta informasi yang tersedia secara umum.
"Kami mempersiapkan diri untuk perkara pengadilan nantinya, baik itu dengan kami di Jerman, dengan mitra-mitra asing kami, atau dengan pengadilan internasional," kata Frank.
Menurut Frank, para pemimpin negara Rusia dan pihak-pihak yang mengimplementasikan kebijakan di level tertinggi militer harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Eks Tentara Rusia Ungkap Kengerian Penyiksaan ke Tawanan Ukraina, Tak Ada yang Berani Menentang
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : The Guardian