> >

Diduga Terlibat Penggelapan Bantuan Korban Perang Senilai Rp105 Miliar, Bawahan Zelenskyy Mundur

Krisis rusia ukraina | 24 Januari 2023, 18:29 WIB
Ilustrasi. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berpidato di dengan Kongres AS, Rabu (21/12/2022). (Sumber: AP Photo/Jacquelyn Martin)

KIEV, KOMPAS.TV - Wakil kepala kantor kepresidenan Ukraina, Kyrylo Tymoshenko mengundurkan diri per Selasa (24/1/2023). Pengunduran diri ini menyusul ikrar Presiden Volodymyr Zelenskyy merombak staf eksekutif terkait dugan korupsi tingkat tinggi yang membelit Kiev.

Melansir Associated Press, berdasarkan salinan dekrit yang ditandatangani Zelenskyy dan konfirmasi Tymoshenko via media sosial, bawahan presiden itu meminta untuk dibebaskan dari tugasnya.

Akan tetapi, baik Tymoshenko ataupun Zelenskyy urung memberi penjelasan terkait pengunduran diri tersebut.

Selain Tymoshenko, Wakil Jaksa Agung Ukraina Oleksiy Symonenko juga mundur. Begitu juga dengan Wakil Menteri Pertahanan Vyacheslav Shapovalov yang disebut-sebut terkait skandal pengadaan pangan bagi Angkatan Bersenjata Ukraina.

Baca Juga: Waduh, Bos CIA ke Ukraina Gelar Pertemuan Rahasia dengan Zelenskyy, Ada Apa?

Sebelumnya, Zelenskyy telah berjanji akan merombak pemerintahan, pemerintah daerah, serta pasukan keamanan menyusul dugaan-dugaan korupsi yang mengemuka usai invasi Rusia pada Februari 2022 lalu.

Komentar Zelenskyy itu menyusul pemecatan seorang wakil menteri karena diduga menerima suap kontrak pembangunan infrastruktur yang hancur akibat serangan Rusia. 

Kata Zelenskyy, pemecatan wakil menteri itu untuk "memberi sinyal kepada siapa pun yang tindakan atau perilakunya melanggar prinsip keadilan."

Tymoshenko sendiri dikenal sebagai orang dekat Zelenskyy sejak kampanye pemilihan sang presiden. Sebelum direkrut di kantor kepresidenan, Tymoshenko menjadi juru kampanye Zelenskyy di bidang konten kreatif dan media.

Pada September 2022 lalu, Tymoshenko diduga terlibat kasus penggelapan bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk warga Zaporizhzhia. Nilai penggelapan bantuan ini mencapai lebih dari tujuh juta dolar AS atau sekitar Rp105 miliar.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU