Upayakan 'Perdamaian Total', Presiden Kolombia Minta Gembong Narkoba Buruan AS Berhenti Ditangkapi
Kompas dunia | 14 Januari 2023, 14:25 WIBBOGOTA, KOMPAS.TV - Presiden Kolombia Gustavo Petro dilaporkan meminta penangguhan penahanan terhadap sejumlah kriminal besar, termasuk gembong narkoba yang diburu Amerika Serikat (AS).
Permintaan ini adalah bagian dari upaya presiden mengupayakan "perdamaian total" di Kolombia, termasuk berdamai dengan kelompok bersenjata yang sejak lama menguasai area pedalaman.
Upaya tersebut terungkap usai Associated Press, Jumat (13/1/2023), mendapatkan salinan surat bertanggal 11 Januari yang dialamatkan ke Kejaksaan Agung Kolombia.
Dalam surat itu, komisi perdamaian yang dibuat Presiden Gustavo Petro meminta penangguhan penahanan terhadap delapan anggota Klan Teluk, organisasi yang dianggap sebagai kartel narkoba terbesar di Kolombia saat ini. Klan Teluk diyakini mengirimkan 20 metrik ton kokain per bulan ke AS dan Eropa.
Baca Juga: Pemimpinnya Diekstradisi, Kartel Kolombia Blokade Puluhan Kota, Bunuh Warga dan Bakar Ratusan Mobil
Di antara kriminal yang terdaftar, ada nama Jobanis Villadiego alias "Bad Boy". Villadiego didakwa di Pengadilan Federal Brooklyn AS pada 2015 silam bersama Dairo Antonio Usuga, pemimpin Klan Teluk sekaligus kriminal paling dicari di Kolombia saat itu.
Meskipun demikian, Kejaksaan Agung Kolombia menyebut tidak ada dasar hukum bagi permintaan Petro. Pasalnya, penangguhan penahanan hanya bisa diberikan ke anasir kelompok bersenjata yang bermotif politis. Sedangkan Klan Teluk sebatas organisasi kriminal.
Petro sendiri mengambil pendekatan berbeda dalam memberantas kartel narkoba dan kelompok bersenjata dibanding pendahulunya, Ivan Duque. Tahun lalu, Duque mengekstradisi Usuga ke AS dan menyebutnya sebagai "gembong narkoba paling berbahaya sedunia."
Sementara itu, Petro yang merupakan mantan gerilyawan sayap kiri menggencarkan rencana "perdamaian total". Rencana ini berisi upaya negosiasi damai dengan pemberontak utama Kolombia, Tentara Pembebasan Nasional (ELN) serta geng bersenjata seperti Klan Teluk.
Petro juga berupaya menghalau ekstradisi terkait kasus narkoba dengan syarat terdakwa meletakkan senjata dan meninggalkan aktivitas kriminalnya. Hal ini berbanding terbalik dengan kebijakan rezim Duque yang mengekstradisi lebih dari 500 orang ke AS.
Baca Juga: Anak El Chapo Ditangkap, Apa Kontribusinya bagi Pemberantasan Narkoba? Kata Pengamat: Tidak Ada
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press