Jerman Cabut Wajib Masker Angkutan Umum Jarak Jauh Mulai Awal Februari
Kompas dunia | 13 Januari 2023, 22:20 WIBBERLIN, KOMPAS.TV - Pemerintah Jerman memutuskan untuk mencabut kewajiban mengenakan masker di kereta jarak jauh dan bus mulai 2 Februari karena pandemi virus corona melonggarkan cengkeramannya di negara itu, demikian diumumkan pihak berwenang Jerman hari Jumat, (13/1/2023) seperti laporan Straits Times.
Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach membuat pengumuman tersebut setelah berkonsultasi dengan para menteri dari 16 negara bagian Jerman, dengan mengatakan "situasi penularan telah stabil".
Lauterbach, bagaimanapun, mendorong publik untuk terus memakai masker secara sukarela "atas dasar tanggung jawab pribadi", seraya menambahkan "virus tidak boleh disepelekan" dan memperingatkan potensi dampak jangka panjang.
Beberapa faktor berkontribusi terhadap perubahan kebijakan, kata Lauterbach.
Ini termasuk tingkat kekebalan yang lebih tinggi di masyarakat dan berkurangnya kemungkinan mutasi baru, yang berarti kebangkitan virus musim dingin tidak mungkin terjadi.
Baca Juga: Pasien Penyakit Pernapasan Alami Lonjakan Drastis, Rumah Sakit di Jerman Mulai Kewalahan
Situasinya “tegang tetapi dapat dikendalikan” di rumah sakit, tambah Lauterbach.
Semula, persyaratan yang diberlakukan sejak tahap awal pandemi ini dijadwalkan berakhir pada 7 April, namun kini akan berakhir lebih cepat.
Sejumlah negara bagian Jerman telah melonggarkan aturan penggunaan masker di angkutan umum regional.
Tetapi, aturan tentang jaringan kereta api dan bus jarak jauh tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Jerman adalah salah satu dari sedikit negara yang tersisa di Eropa yang mempertahankan persyaratan penggunaan masker, dan banyak yang telah mencabut aturan atau menurunkannya menjadi rekomendasi pada tahun 2022.
Selain Jerman, Spanyol adalah satu-satunya negara Eropa besar lainnya yang mempertahankan aturan penggunaan masker di kereta jarak jauh dan angkutan umum.
Pemerintah Spanyol mengumumkan pada bulan Oktober bahwa ini akan tetap berlaku hingga setidaknya Maret 2023.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Straits Times