> >

Terungkap, Ternyata Ini Tujuan Anton Gobay, WNI yang Tertangkap Membeli Senjata Ilegal di Filipina

Kompas dunia | 13 Januari 2023, 11:28 WIB
Anton Gobay (ditunjukkan dengan tanda panah), WNI yang ditangkap saat membeli senjata api ilegal, ketika tengah berfoto dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Sumber: Kompas.com)

MANILA, KOMPAS.TV - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila mengungkapkan tujuan Anton Gobay warga Indonesia tertangkap membeli senjata ilegal di Filipina.

Menurut KBRI Malaysia Anton Gobay membeli senjata tersebut untuk dikirim ke Papua dan akan digunakan untuk mendukung kegiatan bersenjata di sana.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/1/2023), Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widojojo mengatakan ini ternyata merupakan upaya ketiga Anton Gobay untuk membeli senjata illegal di Filipina.

Baca Juga: WNI Ditangkap di Filipina, Diduga Coba Selundupkan Senjata Api Berkekuatan Tinggi

Pada upaya pertama dan kedua, Anton Gobay gagal membeli senjata karena ditipu.

Selain itu menurut Agus, upaya Anton itu bertujuan membuka jaringan baru pembelian senjata illegal dari Filipina ke Papua.

 

Anton Gobay ditangkap kepolisian di Soccsksargen, Filipina, Sabtu (7/1/2023) malam waktu setempat, bersama dua warga Filipina.

Mereka ditangkap saat berada di pos pemeriksaan Batalioan Kepolisian Pasukan Mobil (RMFB) di Barangay Nalus, Kota Kiamba, Sarangani.

Saat itu, petugas menghentikan sebuah motor roda tiga yang di dalamnya dilaporkan ada tiga orang yang tampak gelisah.

Kepolisian Filipina menemukan 10 pucuk senjata Colt AR-15, yang disimpan dalam troli hitam.

Baca Juga: Tim Penyelidik Kasus Dokumen Rahasia di Rumah dan Kantor Biden Dibentuk, Dipimpin Pejabat era Trump

Selain itu juga ditemukan 20 magasin baja, serta 10 pucuk popor senapan yang bisa dilepas.

Ketiganya pun tak melawan saat ditangkap oleh kepolisian Filipina.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan senjata-senjata tersebut akan dimasukkan ke Papua untuk mendukung kegiatan operasi di sana.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU