Ramai-Ramai Buru Harta Karun Nazi yang Terkubur di Belanda
Kompas dunia | 7 Januari 2023, 15:41 WIBBeberapa pihak bersikukuh coba menemukan harta karun peninggalan Nazi itu. Namun, banyak di antara mereka yang melakukannya dengan cara ilegal, seperti memakai detektor logam.
Kotamadya Buren, wilayah di mana Desa Ommeren berada, melarang penggunaan detektor logam tanpa izin.
Sementara itu, Undang-Undang Warisan Belanda 2016 melarang penggalian arkeologi secara amatir. Penemu artefak apa pun wajib melapor kepada otoritas setempat.
Pemerintah juga memperingatkan, akibat pertempuran sengit pada 1944, terdapat bom, ranjau, atau granat yang bisa saja masih tertinggal dan dapat meledak sewaktu-waktu.
"Oleh karena itu kami menyarankan untuk tidak mencari harta karun Nazi," ujar otoritas setempat.
Baca Juga: Kartel Narkoba Sinaloa Melawan usai Anak El Chapo Ditangkap, Pesawat Penumpang Ditembaki, 29 Tewas
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Omroep Gelderland/Rusia Today