> >

Vatikan: Usai Pemakaman Paus Benediktus XVI Tak Akan Ada Ritual Berkabung 9 Hari

Kompas dunia | 5 Januari 2023, 16:12 WIB
Jenazah Paus Emeritus Benediktus XVI disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Vatican City, Senin (2/1/2023). Sekitar 65.000 orang melayat di hari pertama jenazahnya ditunjukkan kepada publik. (Sumber: Agenzianova.com)

VATIKAN, KOMPAS.TV - Beberapa ritual yang biasa dilakukan saat kematian Paus, tak akan dilakukan saat pemakaman Paus Benediktus XVI.

Pasalnya pemakaman sosok yang memiliki gelar Paus Emeritus itu dilakukan setelah ia tak lagi menjadi pemimpin agama Katolik.

Paus Benediktus memutuskan mundur dari jabatannya pada 2013, karena mengaku mengalami masalah kesehatan.

Baca Juga: Melebihi Perkiraan, Persemayaman Paus Benediktus XVI Didatangi Nyaris 200.000 Pelayat dalam 3 Hari

Paus Benediktus meninggal dunia pada usia 95 tahun Sabtu (31/12/2022).

Ia pun akan dimakamkan di Basilika Santo Petrus, Kamis (5/1/2023).

Salah satunya adalah tradisi berkabung sembilan hari yang biasanya dilakukan setelah pemakaman Paus.

Dikutip dari The Washington Post, ritual yang juga dinamakan novemdiales itu tidak akan dilakukan setelah pemakaman Paus Benediktus.

Pembunyian bel di Basilika Santo Petrus juga tak akan dibunyikan, sesuatu yang terjadi hanya saat Paus yang menjabat yang meninggal.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Ulah Menteri Israel Datangi Masjid Al-Aqsa: Provokasi yang Bisa Picu Ketegangan

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : The Washington Post


TERBARU