> >

Korsel Buru Warga China yang Positif Covid-19 tapi Kabur saat Hendak Dikarantina

Kompas dunia | 4 Januari 2023, 17:07 WIB
Penumpang mengantre untuk pemeriksaan keamanan sebelum memasuki pintu keberangkatan internasional di Bandara Internasional Ibu Kota Beijing, Beijing, China, Kamis, 29 Desember 2022. Amerika Serikat, Jepang dan negara lainnya, termasuk Korea Selatan, mewajibkan tes Covid-19 bagi penumpang yang tiba dari China usai adanya kekhawatiran global terhadap varian baru yang berpotensi muncul di tengah melonjaknya kasus Covid di negara tersebut. (Sumber: AP Photo/Andy Wong)

SEOUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) sedang mencari seorang warga China yang terdeteksi positif Covid-19, tetapi kabur saat hendak dikarantina.

Kim Joo-young, pejabat setempat, mengatakan warga China tersebut berpotensi dihukum setahun penjara atau didenda hingga 10 juta won, setara dengan Rp122 juta dalam kurs terbaru.

"Orang itu akan dideportasi dan dilarang memasuki negara (Korsel, -red) untuk jangka waktu tertentu," imbuh Kim, Rabu (4/1/2023), dikutip CNA.

Menurut keterangan departemen kesehatan, warga China itu dinyatakan positif selepas tiba di Bandara Internasional Incheon pada Selasa (3/1) malam.

Ia sempat dipindahkan menuju hotel terdekat untuk menunggu masuk ke karantina, tetapi kemudian menghilang.

Baca Juga: Epidemiolog Ungkap Petaka Lonjakan Covid-19 di China meski Banyak yang Sudah Vaksin

Korsel telah bergabung dengan beberapa negara yang menerapkan pemantauan ketat terhadap pelancong dari China.

Salah satu aturan mereka yakni kewajiban bagi pengunjung asal China untuk melakukan tes Covid-19 saat tiba di sana.

Kebijakan ini diambil setelah meningkatnya kekhawatiran global akan kans penyebaran virus Covid-19, menyusul keputusan Beijing untuk melonggarkan kebijakan nol Covid.

Mulai 5 Januari 2023, pengunjung Korsel yang tiba dari China dapat menyerahkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan tak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari

Sumber : CNA


TERBARU