> >

6 Negara Perketat Aturan untuk Warga China karena Covid-19, Indonesia: Masih Kami Kaji

Kompas dunia | 29 Desember 2022, 11:11 WIB
China sedang berjuang melawan gelombang infeksi baru yang menyerang keras para lansia tetapi secara resmi mencatat hanya segelintir kematian akibat virus corona (Sumber: France24)

Wabah Covid-19 yang semakin memburuk pada beberapa bulan terakhir membuat sejumlah negara memang telah melakukan langkah-langkah untuk memperketat peraturan bagi warga China yang masuk negaranya.

Selain Jepang dan AS, Italia, Malaysia, Taiwan serta India juga memperlakukan langkah-langkah yang sama.

Kebijakan tersebut dikeluarkan negara-negara tersebut, setelah China mengumumkan akan melonggarkan pembatasan untuk kepergian dari dan ke negara itu.

Hal tersebut diumumkan Pemerintah China, pada Senin (26/12/2022) dan Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Setelah Jepang, Kini AS Wajibkan Pengunjung dari China untuk Tes Covid-19

Pihak otoritas mengungkapkan, karantina bagi para pendatang yang ingin memasuki China akan berakhir dan aplikasi paspor untuk warga China kembali dilanjutkan.

Otoritas China menegaskan semua itu akan dimulai pada 8 Januari.

Ironisnya, hal tersebut berlangsung saat wabah Covid-19 di China semakin meninggi.

Apalagi, setelah sejumlah wilayah melonggarkan kebijakan nol-Covid ketat, setelah terjadinya protes besar-besaran di negara tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU