Ibu Hamil Ditangkap Polisi Malaysia Usai Berusaha Rampok Toko Perhiasan, Mengaku Ngidam yang Ekstrem
Kompas dunia | 26 Desember 2022, 12:48 WIBMELAKA, KOMPAS.TV - Seorang ibu hamil 6 bulan ditangkap polisi setelah dilaporkan berusaha merampok toko perhiasan.
Ibu hamil itu dituduh telah terlibat dalam usaha perampokan toko perhiasaan di Ayer Keroh, Melaka, Malaysia, Selasa (20/12/2022).
Ibu hamil berusia 35 tahun tersebut ditangkap Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Wabah Covid-19 di China Kian Parah, Timbul Ketakutan Muncul Mutasi Baru Virus Corona
Yang mengejutkan rupanya ia adalah seorang Ekseklutif di Sumber Daya Manusia (SDM) sebuah perusahaan swasta.
Kepala Kepolisian Distrik Melaka Tengah, Asisten Komisaris Christopher Patit mengatakan ibu hamil tersebut mengklaim berusaha melakukan perampokan karena tengah “ngidam” ingin melakukan sesuatu yang ekstrem.
“Saat diperiksa diketahui bahwa ia sudah menikah, memiliki anak, dan sedang hamil enam bulan,” ujar Patit dikutip dari New Strait Times.
“Dari tersangka kami menyita pisau dengan panjang sekitar 13 cm, dan dipercaya digunakan dalam insiden tersebut,” tambahnya.
Patit mengatakan pelaku akan ditahan hingga 27 Desember untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: China Hentikan Publikasi Data Harian Covid-19 saat Wabah Virus Corona Kian Parah
“Penyelidikan masih dilakukan. Kasus ini diinvestigasi di bawah Bagian 393/397 KUHP untuk percobaan perampokan dengan senjata.
Sebuah klip video rekaman perampokan itu viral di media sosial, menunjukkan seorang perempuan mengenakan jubbah hitam dan masker menodongkan pisau ke karyawan toko perhiasan.
Ia kemudian meminta karyawan itu untuk memasukkan perhiasan ke dalam ranselnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : New Strait Times