> >

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Bekerja di LSM, Dianggap Telah Langgar Aturan Berpakaian

Kompas dunia | 25 Desember 2022, 06:37 WIB
Perempuan Afghanistan mengenakan Burqa di pasar burung. Menteri pendidikan tinggi Taliban Nida Mohammad Nadim hari Kamis, (22/12/2022) membela keputusannya untuk melarang perempuan mendapat pendidikan tingkat universitas, sebuah keputusan yang memicu reaksi global. (Sumber: AP Photo)

Surat itu mengancam akan membatalkan lisensi organisasi mana pun yang tak segera mematuhi.

Sebagai penjelasan, surat itu mengatakan bahwa pekerja perempuan telah melanggar hukum Syariah dengan tidak mengenakan jilbab.

Langkah Taliban itu pun telah memicu kemarahan internasional.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan hal itu dapat mengganggu pengiriman bantuan, dan terbukti menghancurkan jutaan warga Afghanistan.

Pejabat senior PBB menggambarkan pelarangan itu sebagai pelanggaran yang jelas dari prinsip kemanusiaan.

LSM PBB secara signifikan hadir di Afghanistan, melakukan pekerjaan perbaikan dan pembangunan.

Pertemuan darurat dari Tim Kemanusiaan  direncanakan bakal dilakukan pada hari ini, Minggu (25/12) untuk merespons pelarangan tersebut.

Seorang pekerja dari Save The Children mengungkapkan mereka berencana menemui pemerintah Taliban.

Baca Juga: Paus Ungkap Ketidakadilan Perang pada Malam Natal, Tak Sebut Ukraina Secara Langsung

Mereka akan mengungkapkan kekhawatiran untuk menutup LSM-nya jika tak bisa mempekerjakan perempuan.

Dikhawatirkan juga bahwa perempuan Afghanistan tak dapat menerima bantuan secara langsung, jika LSM hanya diperbolehkan mempekerjakan pria.

Aturan Taliban melarang pria bekerja dengan perempuan.

Melisaa Cornet dari Care International mengungkapkan pegawai perempuan penting untuk menjangkau perempuan dan anak perempuan lainnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : BBC


TERBARU