> >

Kemenlu Sebut WNI Korban Perusahaan Online Scam Meningkat, Pulangkan 679 Orang Sejak 2020

Kompas dunia | 11 Desember 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi Penyekapan. WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat, dan sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI diselamatkan (Sumber: Tribunnews.com)

KOMPAS.TV – Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat, dan sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI diselamatkan dan dipulangkan.

Data tersebut diketahui dari keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Minggu (11/12/2022).

“Kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

“Namun kasus baru masih terus bermunculan.”

Baca Juga: 34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Sudah Bebas, Masih Jalani Pemeriksaan

Kasus terkinni adalah 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja.

KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan ke-34 WNI tersebut.

“Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara.”

Dijelaskan, pada tanggal 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.

Seelah menerima informasi tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.

“Dan tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.”

Saat ini, ke-34 WNI tersebut berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan.

“Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi.”

Baca Juga: Banjir di Jeddah Arab Saudi: Kemlu Sebut Tak Ada Korban WNI, Ini Nomor Aduan yang Dapat Dihubungi

Kemenlu juga menyebut perlu ada langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah.

Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU