Pembubaran Polisi Moral Belum Jelas, Perempuan Iran Sudah Ramai Lepas Hijab
Kompas dunia | 6 Desember 2022, 16:51 WIBTEHERAN, KOMPAS.TV - Simpang siurnya kabar pembubaran polisi moral tak membuat perempuan Iran takut untuk menetang peraturan yang ditertibkan oleh kesatuan tersebut. Menurut laporan Associated Press, Senin (6/12/2022), semakin banyak perempuan Iran yang beraktivitas di luar tanpa hijab.
Pembangkangan perempuan Iran itu dilaporkan mulai marak beberapa pekan belakangan usai demonstrasi yang meluas di Iran. Otoritas Iran diduga melonggarkan aturan berpakaian usai kontroversi kematian Mahsa Amini.
Kematian Mahsa Amini, perempuan 22 tahun yang ditangkap polisi moral karena dianggap melanggar aturan hijab, memantik protes berdarah di Iran. Ratusan orang dilaporkan tewas dan belasan ribu ditangkap terkait demonstrasi.
Baca Juga: Diterpa Protes Berdarah Usai Kematian Mahsa Amini, Iran Bubarkan Kesatuan Polisi Moral
Pada Sabtu (3/12), Jaksa Agung Iran Mohamad Jafar Montazeri mengaku bahwa kesatuan polisi moral teha dibubarkan. Diberitakan kantor berita Iran, ISNA, Montazeri juga menyebut pemerintah akan meninjau aturan wajib hijab.
"Kami akan bergerak cepat tentang isu hijab dan melakukan yang terbaik untuk mencapai solusi paling masuk akal untuk mengatasi fenomena yang melukai hati semua orang ini," kata Montazeri dikutip ISNA via Associated Press.
Akan tetapi, pada Minggu (4/12), media Iran, Al-Alam melaporkan bahwa pernyataan Montazeri sekadar disalahartikan. Al-Alam melaporkan, kesatuan polisi moral tidak di bawah yurisdiksi Montazeri. Sehingga, secara resmi, belum ada konfirmasi apakah polisi moral Iran benar-benar telah dibubarkan.
Teheran diyakini memunculkan isu pembubaran atau perubahan polisi moral untuk meredam protes terkait kematian Mahsa Amini. Aksi protes yang berlangsung tiga bulan belakangan ini telah menjelma menjadi demonstrasi anti-rezim teokrasi Iran.
Polisi moral Iran didirikan pada 2005 silam, ditugaskan untuk menertibkan cara berpakaian, khsusunya untuk perempuan, dan perilaku publik.
Di lain sisi, pada Senin (6/12), aksi mogok kerja massal di Iran terkait demonstrasi Mahsa Amini dimulai. Di Bazar Besar Teheran, saksi mata melaporkan sekitar sepertiga toko tutup terkait mogok kerja.
Merespons seruan aksi ini, Hakim Agung Iran Gholamhossein Mohseni Ejehi memerintahkan penangkapan siapa pun yang menyerukan aksi tersebut atau mengintimidasi agar toko-toko ditutup.
Baca Juga: Pengesahan RKUHP Jadi Headline Media Internasional, Reputasi Global Indonesia Disebut Terancam
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Associated Press