Korea Utara Dilaporkan Eksekusi Mati Tiga Siswa SMA, gara-gara Nonton dan Edarkan K-Drama
Kompas dunia | 5 Desember 2022, 17:31 WIBKarena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang (UU) tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Dikutip dari Allkpop, para siswa yang telah dieksekusi itu dilaporkan telah menonton sejumlah serial TV Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Mereka disebut ditangkap oleh pihak otoritas saat berusaha menyalurkan rekaman tersebut di antara teman-temannya.
Meski perangkat hukum dengan hukuman yang keras telah diterapkan, konten Korea Selatan tetap tersebar dengan luas di kalangan pemisa Korea Utara.
Baca Juga: Netanyahu Tolak Solusi Dua Negara, Pemerintahan Biden Tetap Berkomitmen Jadi Sahabat Israel
Menurut Allkpop yang mengutip laporan-laporan media, ketika ditanya apakah mereka menonton serial TV Korea Selatan seperti Squid Game dan Crash Landing On You, sebanyak 96 persen responden Korea Utara mengatakan “iya”.
Hukuman mati sendiri telah dijatuhkan kepada sejumlah orang yang diduga menonton dan menjual drama atau lagu-lagu Korea Selatan.
Selain eksekusi mati, hukuman bagi yang melanggarnya adalah dipenjara atau dijebloskan ke kamp kerja paksa.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Allkpop/RFA