> >

Taliban Umumkan Hukum Cambuk 19 Orang karena Zina hingga Kabur dari Rumah

Kompas dunia | 21 November 2022, 00:15 WIB
Ilustrasi. Seorang pejuang Taliban membantu korban luka untuk melarikan diri dari lokasi ledakan, di Kabul, Afghanistan, Jumat, 23 September 2022. Pejabat Mahkamah Agung Taliban Abdul Rahim Rasyid melaporkan bahwa sebanyak 10 pria dan sembilan wanita dihukum cambuk 39 kali pada 11 November silam. (Sumber: AP Photo/Ebrahim Noroozi)

Rasyid sendiri enggan menjelaskan lebih jauh mengenai identitas 19 terhukum yang dicambuk di Taloqan.

Ia sebatas menyatakan hukuman cambuk diselenggarakan di hadapan tokoh masyarakat, ulama, serta warga setempat seusai salat Jumat.

Baca Juga: 1.300 Pejuang Taliban Jalani Uji Rekrut Polisi Afghanistan, 400 Orang Berhasil Lulus!

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU