Serangan Rudal ke Polandia Disebut Bikin Artikel 4 dan 5 NATO Bakal Diaktifkan, Apa Itu?
Kompas dunia | 17 November 2022, 12:49 WIBWARSAWA, KOMPAS.TV - Serangan rudal terjadi di Polandia, Selasa (15/11/2022), dan disebut membuat artikel 4 dan 5 NATO bakal diaktifkan.
Serangan rudal tersebut dilaporkan telah membuat dua orang tewas di kota yang berbatasan dengan Ukraina.
Beredar kabar serangan tersebut dilakukan oleh Rusia.
Namun setelah dilakukan investigasi, serangan rudal tersebut diyakini berasal dari wilayah Ukraina.
Baca Juga: NATO Akui Rudal yang Meledak di Polandia dari Ukraina, tetapi Salahkan Rusia
Dikutip dari CNN, Presiden Polandia Andrzej Duda mengungkapkan kemungkinan besar serangan itu berasal dari rudal pertahanan udara Ukraina dan jatuh di Polandia saat mencoba menghalau rudal Rusia.
Duda pun menegaskan hal tersebut sebagai sebuah kecelakaan.
Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawicki sendiri menilai artikel 4 NATO masih belum perlu dilakukan.
“Kebanyakan bukti yang kami kumpulkan kemungkinan tidak perlu memicu artikel 4,” katanya.
Dilansir dari Sky News, artikel 5 mungkin yang paling dikenal dalam perjanjian NATO, yaitu prinsip pertahanan kolektif yang berarti menyerang satu negara anggota berarti dianggap telah menyerang seluruh negara.
Sebagai anggota NATO, serangan ke Polandia bisa diartikan sebagai serangan ke seluruh anggota dan membuat seluruh aliansi itu bisa melakukan serangan balik ke pihak penyerang.
Baca Juga: Ukraina Tetap Ngotot Serangan Rudal ke Polandia dari Rusia, NATO Tegaskan Asalnya Jelas dari Ukraina
Sedangkan artikel 4 adalah dimulainya konsultasi formal dengan anggota yang diancam tentang risiko yang ditimbulkan.
Pada artikel itu dikatakan anggota NATO akan berkonsultasi bersama, tapi tidak selalu mengakibatkan aliansi memasuki konflik.
Semua negara anggota NATO dapat menggunakan artikel 4, dan situs web NATO sendiri mengatakan bahwa semua keputusan dibuat berdasarkan konsensus.
“Para pihak akan berkonsultasi bersama setiap kali, berdasarkan opini mereka, integritas wilayah, kemerdekaan politik atau keamanan salah satu pihak terancam,” bunyi artikel tersebut.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : CNN/Sky News