Dana Pandemi Terkumpul Rp21 T dari 15 Negara dan 3 Lembaga, Jokowi: Masih Belum Mencukupi
Kompas dunia | 13 November 2022, 17:16 WIBSelain kontribusi dana, Jokowi juga mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif.
Seperti di antaranya pembentukan platform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan dalam bentuk dana ekonomi internasional untuk mendukung pemantauan patogen.
Kemudian pengembangan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi perjalanan internasional, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih adil dan merata.
Usulan membentuk Dana Pandemi telah digagas sejak masa Presidensi G20 Italia pada 2021, tetapi baru berhasil disepakati dan rampung di bawah kepemimpinan/presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya menyepakati pembentukan Pandemic Fund, tetapi juga lembaga pengelolanya (governing board) yang saat ini dipimpin oleh Menteri Keuangan RI Periode 2013-2014 Chatib Basri dan Menteri Kesehatan Rwanda Daniel M Ngamije.
Baca Juga: Belum Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada NasDem, Surya Paloh Mengaku Memahami Kesibukan Jokowi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara