> >

Dua WNA China Ditahan Ditjen Imigrasi karena Mau Demo Tolak KTT G20 di Bali

Kompas dunia | 12 November 2022, 13:32 WIB
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka tjahjana (kiri). | Ditjen Imigrasi RI menegaskan bahwa warga negara asing yang melakukan unjuk rasa saat KTT G20 akan dideportasi. (Sumber: Ditjen Imigrasi)

"Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi, demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," kata Widodo, Senin (7/11).

Selain menangkap WNA asal China, Ditjen Imigrasi sebelumnya juga menangkap warga negara Jepang inisial TS. Ia disebut hendak melakukan aksi serupa.

Usai berkoordinasi dengan Konjen Jepang untuk RI, TS akhirnya dideporkasi ke negara asalnya.

Baca Juga: Indonesia Dapat Apa dari Presidensi G20? Ini Jawaban Sri Mulyani

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU