> >

Youtuber Ditangkap usai Unggah Video Makan Kelelawar, Picu Ketakutan Kembalinya Wabah Covid-19

Kompas dunia | 11 November 2022, 16:52 WIB
Youtuber Thailand, Phonchanok Srisunaklua, ditangkap setelah mengunggah video yang memperlihatkan dirinya sedang makan kelelawar. Video tersebut menimbulkan ketakutan kembalinya wabah Covid-19. (Sumber: ViralPress)

BANGKOK, KOMPAS.TV - Seorang Youtuber Thailand ditangkap setelah mengunggah video yang memperlihatkan dirinya tengah makan kelelawar.

Phonchanok Srisunaklua adalah pemilik kanal Youtube bernama Gin Zap Bep Nua Nua atau yang berarti Makan Pedas dan Enak.

Dia memicu kemarahan dan kekhawatiran akan munculnya lagi wabah Covid-19 setelah mengunggah video dirinya sedang menyantap sup kelelawar.

Kelelawar sendiri diyakini sebagai salah satu hewan yang pertama terinfeksi virus Corona, yang kemudian diduga menularkan ke manusia hingga menciptakan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waduh! Main Jelangkung di Sekolah, 11 Pelajar Pingsan

Kekhawatiran semakin bertambah karena kelelawar yang dilaporkan terinfeksi dengan virus yang berhubungan dengan Sars-Cov-2, ditemukan di beberapa wilayah.

Pada video tersebut, Phonchanok terlihat memakan mamalia tersebut dan mencocolnya ke saus sambal, dan menggambarkan dagingnya begitu lezat.

Bahkan pada satu titik, ia memperlihatkan keseluruhan kelelawar ke kamera, dan menunjukkan gigi hewan tersebut.

Video tersebut kemudian dihapus oleh Phonchanok.

Meski begitu, video memakan kelelawar itu sudah telanjur memancing kemarahan.

“Anda akan dikutuk jika kembali memulai pandemi,” ujar salah satu netizen yang berkomentar dalam videonya dikutip dari Telegraph.

Sementara itu, Profesor Teerawat Hemajuta dari Fakultas Medis Universitas Chulalongkorn di Bangkok, mengungkapkan bahaya kelelawar.

“Anda seharusnya tak main-main dengan kelelawar,” katanya.

Ia menambahkan, mamalia itu memiliki patogen yang terbukti mematikan bagi manusia.

Sementara itu, kepolisian Thailand pada Kamis (10/11/2022), mengungkapkan telah menangkap Phonchanok di Provinsi Sakon Nakhon atas aksinya memakan kelelawar yang diketahui sebagai kelelawar kuning Asiatik, spesies yang dilindungi.

Ia didakwa telah melanggar Undang-Undang Konsevasi dan Perlindungan Satwa Liar.

Ia pun terancam hukuman penjara 5 tahun, dan denda 500.000 baht atau setara Rp215 juta.

Baca Juga: Kim Jong-Un Ingin Perkuat Persenjataan Korea Utara di Luar Angkasa, Bentuk Departemen Baru

Phonchanok mengaku ia membeli hewan tersebut di dekat perbatasan Thailand dan Laos.

Ia pun meminta maaf atas ulahnya tersebut.

“Saya minta maaf kepada semua orang. Saya tak tahu bahwa yang saya lakukan sembrono, tetapi ternyata itu adalah hal buruk dan saya minta maaf kepada pengikut yang juga kecewa kepada saya,” katanya dikutip dari Daily Star.

“Saya minta maaf telah membuat Anda merasa buruk atas apa yang saya lakukan. Saya tak tahu apa Anda akan memaafkan saya. Saya tak memikirkan itu sebelumnya. Saya minta maaf. Saya minta maaf kepada masyarakat. Saya salah,” sambungnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Daily Star


TERBARU