Indonesia Jadi Ketua ASEAN 2023, Siap Lanjutkan Isu Prioritas G20, Ada Transformasi Digital
Kompas dunia | 11 November 2022, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan melanjutkan pembahasan tiga isu utama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ketika Indonesia menjadi Ketua ASEAN yang akan efektif per 1 Januari 2023 mendatang, seperti dinyatakan juru bicara kementerian luar negeri Teuku Faizasyah, Kamis (10/11/2022).
"Isu prioritas yang Indonesia angkat (untuk G20) akan ditindaklanjuti saat menjadi ketua ASEAN," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah kepada Tim Komunikasi dan Media G20, Kamis.
Faizasyah mengatakan, keberlanjutan pembahasan isu-isu G20 tersebut adalah untuk mendorong percepatan pemulihan global pascapandemi, yang sejalan dengan tema G20, yakni recover together, recover stronger, yang berarti pulih bersama, pulih lebih kuat.
Tiga isu utama yang diusung Indonesia sebagai presiden dalam KTT G20 2022 adalah transisi energi berkelanjutan, transformasi digital, dan arsitektur kesehatan global.
"Sebagai Ketua G20, tentu akan memanfaatkan capaian G20, termasuk isu prioritas Indonesia untuk ditindaklanjuti sebagai Ketua ASEAN," ujar Faizasyah.
Faizasyah menambahkan, pemerintah juga kemungkinan akan mengangkat beberapa isu lainnya dalam kepemimpinan Indonesia di ASEAN. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut isu-isu tersebut.
"Tentu akan ada isu lain yang ditonjolkan (saat keketuaan ASEAN), tapi belum bisa diprediksi," katanya.
Indonesia terakhir kali memegang posisi Ketua ASEAN pada tahun 2011. Sepanjang chairmanship tersebut, Indonesia berhasil menggulirkan sejumlah inisiatif, antara lain Implementasi Cetak Biru Komunitas Politik-Keamanan ASEAN dan mendorong terbentuknya ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) dalam bidang manajemen resolusi konflik.
Baca Juga: Biden Bakal Safari ke Asia Tenggara Hadiri KTT ASEAN dan G20, Berpeluang Jumpa Putin dan Xi Jinping
Di bidang maritim, ASEAN juga berhasil menyepakati penguatan kerja sama melalui ASEAN Maritime Forum (AMF) guna penanganan kejahatan lintas negara secara komprehensif, termasuk kesepakatan tentang kawasan bebas senjata nuklir di kawasan ASEAN.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara