Xi Jinping Perkuat Kekuasaannya dengan Perubahan Konstitusi Partai Komunis China
Kompas dunia | 22 Oktober 2022, 20:50 WIBBEIJING, KOMPAS.TV - Partai Komunis China dengan suara bulat menyetujui serangkaian amandemen Konstitusi yang semakin memperkuat kekuasaan Presiden Xi Jinping, yang kini tidak ada halangan untuk menjalani masa jabatan ketiga yang bersejarah, Sabtu (22/10/2022).
Berikut panduan tentang apa yang telah – dan belum – berubah dari konstitusi Partai Komunis China, seperti laporan Straits Times.
Posisi Inti Xi Jinping
Partai Komunis China mendukung “posisi inti” Xi Jinping di komite pusat partai, sebuah kelompok yang terdiri dari sekitar 200 pejabat senior, serta statusnya yang dijernihkan “di dalam partai secara keseluruhan”.
Semua anggota partai harus “memperoleh pemahaman yang mendalam” tentang peran Xi yang tak tergoyahkan, dan bekerja untuk menegakkannya, kata dokumen itu.
Sementara pria berusia 69 tahun itu lama disebut sebagai "inti" partai, resolusi itu menggunakan sebutan itu lebih sering dan dalam istilah yang lebih hormat daripada piagam sebelumnya.
Ini mungkin menunjukkan konsolidasi lebih lanjut dari kekuasaannya yang tak terbendung di puncak partai dan negara.
Baca Juga: Jelang Xi Jinping Bikin Sejarah, Mantan Presiden China Hu Jintao Tiba-Tiba Dibawa Keluar Kongres
Tidak Ada doktrin 'Pemikiran Xi Jinping'
Banyak analis sedang menunggu untuk melihat apakah partai tersebut akan mengabadikan istilah “Pemikiran Xi Jinping” sebagai doktrin pemandunya, sebuah langkah yang akan menempatkan Xi setara dengan orang-orang seperti pemimpin pendiri negara itu, Mao Zedong.
“Pemikiran Xi Jinping tentang Sosialisme dengan Karakteristik China untuk Era Baru” versi lebih panjang pertama kali dijalin ke dalam piagam pada tahun 2017, dan berpendapat bahwa partai harus mengambil peran penting dalam masyarakat China sambil mendorong reformasi lebih lanjut, keamanan nasional, dan disiplin internal.
Resolusi hari Sabtu mengacu pada ideologi dengan nama yang lebih panjang, yang menunjukkan statusnya belum meningkat secara signifikan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Straits Times