Donald Trump Dipanggil DPR AS ke Pengadilan atas Kerusuhan Gedung Capitol
Kompas dunia | 22 Oktober 2022, 12:04 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah mengirimkan pemanggilan kepada mantan Presiden AS Donald Trump ke pengadilan.
Pemanggilan itu memaksa Trump untuk memberikan pertanggungjawaban di bawah sumpah soal apa yang diketahuinya tentang serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021.
Selain itu terhadap upayanya yang lebih luas untuk membatalkan Pemilihan Presiden 2020.
“Karena peran sentral Anda dalam setiap elemen. Komite terpilih dengan suarat bulat mengarahkan penerbitan pemanggilan pengadilan yang meminta kesaksian Anda, dan dokumen relevan yang Anda miliki tentang ini dan topik-topik berkaitan,” tulis Ketua Panel Bennie Thompson, dan Wakil Ketua Panel Liz Chenney dalam surat pemanggilan itu, dikutip dari The Guardian.
Baca Juga: Interpol Rilis Metaverse, Pengguna Bisa Lakukan Tur Virtual dan Berinteraksi dengan Petugas
Komite DPR AS yang menginvestigasi kerusuhan Gedung Capitol, meminta Trump untuk menyerahkan rekaman dari semua telepon dan pesan yang dikirim dan diterima yang terkait insiden tersebut.
Begitu juga komunikasi dengan gerakan sayap kanan Proud Boys dan Oath Keeper, kelompok ekstremis yang menyerbu Gedung Capitol.
Pemanggilan pengadilan memerintahkan Trump untuk menyiapkan dokumen pada 4 November dan bersaksi pada 14 November tentang interaksi dengan penasihat utama yang menegaskan hak amandemen kelima mereka terhadap tuduhan diri sendiri.
Termasuk terhadap agen politik Roger Stone dan Michael Flynn.
“Anda berada di pusat upaya pertama dan satu-satunya oleh Presiden AS mana pun untuk membatalkan pemilihan dan menghalangi transfer kekuasaan secara damai,” tulis para pemimpin panel dalam surat pemanggilan itu.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : The Guardian