> >

Pengadilan Myanmar Beri Vonis Wartawan Jepang Total 10 Tahun Penjara atas Tuduhan Ini

Kompas dunia | 13 Oktober 2022, 04:40 WIB
Jurnalis Jepang Toru Kubota hari Rabu (12/10/2022) mendapat vonis 3 tahun penjara karena melanggar undang-undang imigrasi, menambah hukuman penjara tujuh tahun yang dijatuhkan pekan lalu karena merekam protes anti-pemerintah Myanmar. (Sumber: Nikkei Asia)

BANGKOK, KOMPAS.TV — Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer memvonis seorang jurnalis Jepang melanggar undang-undang imigrasi, Rabu (12/10/2022). Vonis itu menambah tiga tahun hukuman di atas hukuman penjara tujuh tahun yang dijatuhkan pekan lalu karena merekam protes anti-pemerintah, kata seorang diplomat Jepang.

Associated Press melaporkan, Toru Kubota, seorang pembuat film dokumenter yang berbasis di Tokyo, ditangkap pada 30 Juli oleh polisi berpakaian preman di Yangon, kota terbesar di Myanmar. Kubota ditangkap setelah mengambil gambar dan video dari protes kilat berukuran kecil terhadap pengambilalihan militer Myanmar tahun lalu.

Pekan lalu, Kubota dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena melanggar undang-undang transaksi elektronik dan tiga tahun untuk penghasutan, dengan hukuman yang akan dijalani secara bersamaan.

Tetsuo Kitada, wakil kepala misi Kedutaan Besar Jepang, mengatakan kepada The Associated Press bahwa pengadilan yang menyidangkan kasus imigrasi Kubota, memberinya hukuman tiga tahun, sehingga total waktu yang harus dia jalani di penjara menjadi 10 tahun.

Sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu menggulingkan pemerintah sipil terpilih Aung San Suu Kyi, militer menindak peliputan unjuk rasa, menggerebek perusahaan media, dan menahan puluhan wartawan.

Junta militer mencabut izin media dari setidaknya 12 media dan menangkap 142 wartawan. Sebanyak 54 wartawan di antaranya masih ditahan.

Baca Juga: Jurnalis Jepang Dihukum 7 tahun Penjara oleh Pengadilan Junta Militer Myanmar

Foto Toru Kubota, seorang jurnalis Jepang yang ditahan di Myanmar saat meliput protes, ditampilkan di Japan Press Club di Tokyo pada 3 Agustus 2022. (Sumber: AP Photo/Yuri Kageyama)

Sebagian besar dari mereka ditahan atas tuduhan penghasutan karena dianggap menyebarkan ketakutan, berita palsu, atau melakukan agitasi terhadap pegawai pemerintah.

Beberapa media bawah tanah terus beroperasi tanpa izin, dan banyak jurnalis Myanmar bekerja di bawah tanah, berpindah dari satu rumah persembunyian ke rumah aman lainnya, bersembunyi di daerah perbatasan terpencil, atau mengasingkan diri.

Kubota adalah jurnalis asing kelima yang ditahan di Myanmar setelah militer merebut kekuasaan.

Warga negara AS Nathan Maung dan Danny Fenster, yang bekerja untuk media lokal, serta pekerja lepas Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang akhirnya dideportasi sebelum harus menjalani hukuman penjara penuh.

Kitada mengatakan dia tidak bisa berspekulasi apakah Kubota akan dideportasi, tetapi kedutaannya akan terus melakukan yang terbaik untuk pembebasannya.

Hubungan Myanmar dengan Jepang, yang secara historis dekat, tidak terlalu tegang dibandingkan dengan negara-negara Barat, yang mengucilkan pemerintah militer dengan sanksi politik dan ekonomi karena pengambilalihan dan catatan hak asasi manusia yang buruk.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Associated Press


TERBARU