> >

Kemlu Ungkap Tidak ada WNI Terdampak Pencaplokan Empat Wilayah Ukraina oleh Rusia

Kompas dunia | 7 Oktober 2022, 18:16 WIB

Parlemen Rusia juga meratifikasi perjanjian tentang pencaplokan wilayah Ukraina itu.

Putin juga telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022.

 

Pemungutan suara itu dilakukan lebih dari tujuh bulan sejak Rusia dan Ukraina mulai berperang pada 24 Februari 2022.

Referendum itu dikutuk oleh sebagian komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa yang menyebut referendum itu palsu dan menggarisbawahi tidak akan mengakui hasilnya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan keputusan Putin untuk mencaplok empat wilayah itu tidak sah dan tidak memiliki konsekuensi hukum.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU