> >

Miliki Obsesi Aneh, Pria di Jepang Ditahan usai Curi 360 Jas Hujan Perempuan selama 13 Tahun

Kompas dunia | 1 Oktober 2022, 15:00 WIB
Pria di Jepang ditangkap polisi setelah mencuri 360 jas hujan perempuan selama 13 tahun. (Sumber: Kepolisian Osaka Via Oddity Central)

OSAKA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Jepang yang memiliki obsesi aneh, yaitu dengan jas hujan perempuan dilaporkan telah ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Yoshido Yoda, 51 tahun, telah ditangkap di Osaka setelah diketahui mencuri 360 jas hujan perempuan dalam rentang waktu 13 tahun.

Pria tersebut ditangkap setelah teridentifikasi sebagai “Pria Jas Hujan”, pencuri misterius yang dicari polisi setelah tak mampu dikenali selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga: Ketahuan Makan di Restoran Tak Pakai Jilbab dan Fotonya Tersebar, Perempuan Iran Ditahan

Yoda diketahui sebagai pengantar koran, dan terobsesi dengan jas hujan yang dikenali sebagai Kappa, menggunakan ponco plastik atau vinil yang dikenakan di atas pakaian seseorang untuk melindunginya dari hujan.

Setelah menggeledah rumahnya, polisi menemukan total 360 jas hujan perempuan. Jas hujan tertua dicurinya pada 2009.

Dikutip dari Oddity Central, Kamis (29/30/2022), sebuah sumber dari kepolisian mengungkapkan, modus operasi Yoda adalah mengikuti perempuan yang dilihatnya sedang menggunakan sepeda.

Ia juga memeriksa sepeda yang diparkir dengan warna yang feminin, dan kemudian mencari jas hujan yang ditinggalkan di sepeda.

Jika menemukannya, ia akan mencurinya untuk dijadikan koleksi, dan menghilang.

Baca Juga: Krisis Inggris Kian Gawat, Menteri Keuangan Prancis Khawatir: Kebijakan Fiskal Ekonomi Tak Berhasil

Yoda pertama kali mencuri jas hujan perempuan pada 2009, namun penyelidik menyakini setidaknya ada 320 jas hujan yang dicurinya pada 9 tahun terakhir.

Saat ditanya kenapa ia mencuri jas hujan perempuan, Yooda mengatakan ia senang melihat perempuan menggunakan jas hujan, seperti melihat mereka dengan pakaian dalam.

Polisi memperkirakan ia telah menyebabkan kerugian sebesar 1,12 juta yen atau setara Rp118 juta selama 13 tahun karir kriminalnya.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Oddity Central


TERBARU